Posisi Edy Mulyadi terdesak. Dipolisikan dari tiga penjuru: Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan pastinya Kalimantan. Akhirnya Bareskrim Polri mengambil alih. Edy pun minta maaf ke warga Kalimantan. Sudah telat.
KASUS ini kelihatan sederhana. Memang viral. Di medsos dan grup-grup WA. Cuma materinya tidak terlalu ”jahat”.
Intinya, Edy bicara provokatif via YouTube, 21 Januari 2022, menolak pemindahan ibu kota RI ke Kalimantan. Ada dua pihak disinggung: Menhan Prabowo Subianto dan warga Kalimantan.
Edy di YouTube: ”Jadi pertanyaannya, yang ngebangun perumahan siapa? Nggak mungkin pengembang-pengembang itu. Jadi, yang membangun adalah pengembang-pengembang asing.”
Dilanjut: "Dari mana? Purwokerto, Banyumas? Dari China, Bos. Pengembang-pengembang China yang melakukan pembangunan di sana. Mereka nggak masalah rugi. Kosong, nggak masalah, karena pasti ada penduduk yang dikirim ke sana, siapa? Warga RRC tinggal di sana.”
Dilanjut: ”Halo, Prabowo? Prabowo Subianto... Kamu dengar suara saya? Masak itu nggak masuk dalam perhitungan kamu, Menteri Pertahanan? Jangan adik kamu (Hashim Djojohadikusumo) punya lahan di sana.”
Lantas: "Masak Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti, sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Ini bicara soal kedaulatan negara, Bos. Gila. Gebleknya kelewatan gitu, lho. Ini mereka tinggal semua. Saat dibutuhkan tinggal kasih, siap, selesai nih kita Indonesia."
Yang soal Kalimantan dipolisikan banyak pihak. Ucapan Edy begini:
Edy: ”Bisa memahami enggak, ini ada tempat sebuah elite, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak.”
Dilanjut: ”Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo bangun di sana.” Ditambahi penutup: ”Hanya monyet.”
Kemudian, berbagai pihak memolisikan Edy. Dimulai DPD Gerindra Sulawesi Utara. Mereka tidak terima, bosnya dihina.
Laporan polisi bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT. Edy Mulyadi dituduh melakukan ujaran kebencian melalui medsos.
Lantas, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur. Melaporkan Edy ke Polda Kaltim. Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto kepada wartawan, Senin (24/1), mengatakan:
"Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara diterima di SPKT."
Lain lagi, pengacara Medan, Sumatera Utara, Irwansyah Gultom, melaporkan Edy ke Polda Sumut karena menghina Kalimantan.