Pemkot Surabaya sejak era Wali Kota Whisnu Sakti Buana dan Eri Cahyadi sudah melimpahkan persoalan ini ke pemerintah pusat. Mereka bakal manut, apapun keputusannya nanti.
Harijono berharap pemerintah pusat segera menetapkan kepastian hukum surat ijo. Sebab, nasib penghuninya sudah terlalu lama digantung. “Masyarakat Surabaya butuh kepastian hukum,” pinta Harijono. (*)