Segera Dimanfaatkan, Eks Wisma Dolly Dibongkar

Jumat 07-10-2022,05:00 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY- BANGUNAN milik Pemkot Surabaya di eks lokalisasi memang sudah dimanfaatkan. Ada yang dibuat lapangan, sentra UMKM, dan pasar burung. Namun, masih ada sembilan aset yang belum disentuh. Masih berupa bangunan kosong.

Salah satu bangunan yang sudah dimanfaatkan adalah Wisma New Barbara. Bangunan enam lantai itu kini dijadikan sentra UMKM pembuatan sandal hotel. 

Berdasar pantauan Harian Disway, sisa-sisa lokalisasi masih tampak di beberapa bangunan di Jalan Kupang Gunung Timur itu. Beberapa di antaranya masih berfungsi dengan baik. Bahkan, dijadikan tempat tinggal.

Beberapa bangunan kosong dibiarkan. Tapi, satu per satu sudah mulai dirobohkan. Sore kemarin, misalnya, dua bangunan dirobohkan dengan ekskavator. ”Rencananya dibikin tempat parkir dan ruang publik,” ujar Didik Novianto, pengurus aset dari Disbudporapar Surabaya, yang mengawasi pembongkaran, Kamis, 6 Oktober 2022.

Namun, Didik belum tahu secara detail ruang publik apa yang akan dibangun. Yang jelas, bakal diselaraskan dengan program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Yakni, menyulap eks lokalisasi Dolly sebagai kawasan wisata baru.

Penataan kawasan wisata itu ditargetkan rampung akhir tahun ini. Dipusatkan di area Kupang Gunung Timur. Bahkan, Eri akan merombak eks Wisma New Barbara menjadi co-working space. 

Lantai bawah dimanfaatkan untuk kafe dan menampilkan produk UMKM. Sementara itu, tempat produksi UMKM sandal bisa dipindahkan ke lantai atas. ”Saat ini sudah cukup bagus. Pemanfaatannya cukup variatif,” ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti.

Namun, Reni berharap agar pemanfaatan itu harus berkelanjutan. Mengingat, yang ada sekarang ini belum maksimal. Sentra UMKM maupun sentra wisata kuliner pun masih sepi.

Kini, total ada 30 aset Pemkot Surabaya di sana. Dan terhitung sembilan aset belum dimanfaatkan. Ada aset yang digembok hingga bagian dalamnya lapuk. 

Luas aset yang tak digunakan pun bervariasi. Mulai 95 meter persegi di Jalan Kupang Gunung Timur I Nomor 27 hingga 184 meter persegi di Jalan Kupang Gunung Timur I Nomor 39. ”Pemkot perlu memiliki peta yang jelas terkait pemanfaatan aset. Mengingat, sekarang eranya memaksimalkan aset untuk kemajuan kota,” ungkapnyi. (*)

 

Kategori :