Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Gagal Menjabat

Sabtu 15-10-2022,05:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

JAKARTA, HARIAN DISWAY- IRJEN Pol Teddy Minahasa Putra sepertinya ditakdirkan tidak bisa pulang kampung ke Jawa Timur. Sebab, Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membatalkan telegram rahasia (TR) yang menugaskan lulusan akademi kepolisian 1993 itu sebagai Kapolda Jatim.

Sekitar empat hari lalu TR itu dikeluarkan. Belum sempat serah terima jabatan dari Kapolda Jatim lama, yakni Irjen Pol Nico Afinta, TR tersebut diganti. Kemarin Kapolri mengeluarkan TR No ST/2223/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Isinya, perubahan tentang isi TR No KEP/1386/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Isinya, mengubah keputusan yang semula menempatkan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim diubah menjadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Sebagai ganti Teddy, Kapolri menunjuk Irjen Toni Harmanto yang sekarang menjabat Kapolda Sumatera Selatan. Toni sebelumnya pernah menjabat Wakapolda Jatim.  

Penempatan ketua umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) sebagai Kapolda Jatim diubah setelah yang bersangkutan diamankan Divisi Propam (Divpropam) Mabes Polri. Terkait dugaan keterlibatan jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolri Listyo Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran anggotanya. Termasuk menyiapkan pengganti Teddy. 

Jenderal bintang empat itu menceritakan bahwa penangkapan Teddy berawal dari penangkapan jaringan gelap pengedar narkotika yang dilakukan Polda Metro Jaya. Yang diamankan adalah lima warga sipil.

”Berawal dari laporan masyarakat. Setelah itu, kami berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika itu,” ucapnya. 

Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, diketahui bahwa ada keterlibatan personel polisi. Setidaknya ada lima polisi yang terlibat dalam jaringan narkotika itu.

Salah seorang di antaranya adalah jenderal bintang dua berdarah Madura tersebut. Anggota polisi yang terlibat dalam jaringan haram tersebut mulai berpangkat bintara senior aipda sampai perwira tinggi senior dengan bintang dua. Beberapa dari personel polisi itu pun memiliki jabatan yang strategis di badan kepolisian. Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan tentunya Kapolda Sumbar. 

”Kemarin (13 Oktober 2022) saya minta Divpropam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa),” ungkapnya.

Pun, Polri telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut. Teddy kini sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Juga, sudah ditempatkan di tempat khusus. Polri pun minta agar Kepala Divpropam Irjen Pol Syahar Diantono untuk melakukan pemeriksaan etik.

”Kemudian, kita akan proses dengan ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegasnya. 

Teddy berada di tempat khusus itu sambil menunggu proses pidana. Ketika Teddy ditetapkan sebagai tersangka, barulah dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Mantan Wakapolda Lampung itu sudah dites urine tiga kali. Hasilnya, pria yang pernah menjabat Karopaminal Divpropam Polri tersebut positif menggunakan jenis obat tertentu. Tapi, bukan narkotika. ”Terkait apa saja yang dikonsumsi, nanti didalami dokter yang memeriksa,” bebernya. 

Ia juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidana jaringan gelap narkotika itu.  ”Saya minta, siapa pun itu, mulai masyarakat sipil atau Polri untuk diproses tuntas. Juga, terus dilakukan pengembangan. Jadi, untuk polisi yang terlibat ada dua penanganan. Proses etik dan pidana,” tegasnya.

Kategori :