Sebab, kata Roesli, saat itu pihaknya memang belum pedoman konversi. Akhirnya, ijazah 159 lulusan prodi S-1 Keperawatan pun dibatalkan. Unmer Surabaya bakal memberi pilihan untuk mereka.
Pertama, ada kemungkinan biaya kuliah mereka selama menempuh studi di Unmer Surabaya bakal dikembalikan. Alias diganti rugi total. Kedua, mereka ditawarkan untuk studi jurusan yang sama di kampus lain.
“Evaluasi kami tinggal itu saja. Kami harus bertemu dengan mereka dulu,” sambung rektor lulusan Unmer Surabaya itu. Ia pun masih meminta timnya untuk melacak data lagi. Agar segera menemukan mana lulusan yang layak dan mana yang tidak.
Sementara nasib mahasiswa S-1 Keperawatan yang masih aktif pun segera ditangani. Total ada sekitar 20 mahasiswa. Mereka ditransfer ke kampus lain di Kediri dan Surabaya.
Mahasiswa Unmer Surabaya melihat pengumuman di kampusnya. -Afdholul Arrozy S - Harian Disway-
Menurut Roesli, semua kesalahannya hampir sama dengan yang dialami Universitas 45 Surabaya. Yang jelas, Roesli membantah ada praktik jual-beli ijazah instan atau kuliah jalur patas. Dan memastikan jumlah mahasiswa yang tercatat di sistem informasi akademik (siakad) kampus selaras dengan PDDikti.
Ia menganggap masalah yang sedang menimpa kampusnya ini memang diperlukan. Yakni untuk evaluasi kinerja semua pihak. Agar masing-masing bisa introspeksi. Demi kemajuan kampus beralmamater biru itu.
Semua risiko sudah ditanggung. Termasuk yang paling berat adalah membatalkan penerimaan 90 mahasiswa baru. Mengingat Dikti juga melarang Unmer Surabaya membuka pendaftaran hingga Februari 2023.
“Bagi kampus swasta seperti kami, sanksi itu berat sekali. Tapi, mau bagaimana lagi. Harus diterima sebagai pelajaran hidup,” ujar lelaki yang mengajar sejak 1984 itu. Sebab, ongkos operasional kampus swasta memang bertumpu pada jumlah mahasiswa. Makin banyak, tentu kesejahteraan dan pembangunan kampus makin baik. (*)