Unmer Surabaya Setelah Kena Sanksi Dikti, Ijazah 159 Mahasiswa Dibatalkan, Siap Ganti Rugi

Rabu 19-10-2022,09:17 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Doan Widhiandono

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) juga memberi sanksi administrasi berat kepada Universitas Merdeka (Unmer) Surabaya. Kampus di kawasan Karah itu terbukti melanggar beberapa aturan. Akibatnya program studi S1 Keperawatan ditutup.

---

SIANG kemarin, Unmer terasa lebih hidup ketimbang saat Harian Disway mengunjungi pada Jumat, 14 Oktober lalu. Halaman parkir dipenuhi kendaraan yang berjajar. Baik sepeda motor maupun mobil.

Pintu gedung rektorat juga buka. Seorang staf mempersilakan kami bertemu langsung dengan pimpinan kampus. Yakni Rektor Unmer Surabaya Mohammad Roesli dan Wakil Rektor I Yeni Ika Pertiwi.

BACA JUGA:Mereka yang Berbenah setelah Menerima Sanksi Dikti: Pendaftaran Maba Unipra bakal Terpusat

Keduanya sudah tahu maksud kehadiran kami. Tentu tentang pemberitaan kampus mereka yang sedang bermasalah. Yeni pun membuka obrolan tentang salah satu dosen yang sudah diskorsing.

“Dosen itu baru dapat dua bulan mengajar di sini. Kami juga kaget kenapa bisa seperti itu,” ujar perempuan berjilbab itu. Dosen yang dimaksud berinisial D. Mengajar di jurusan Ilmu Hukum.

Yang bersangkutan kepergok membuka akses kemudahan kuliah bagi calon mahasiswa baru (maba). Menawarkan kuliah lebih singkat. Kurang dari tiga tahun sudah bisa lulus dengan nilai IPK di atas 3.00.

Itulah jaminan yang diberikan lewat jalur patas. Aksi dosen tersebut diungkap oleh investigasi salah satu televisi. Dan Dikti pun langsung turun untuk mengevaluasi.

“Karena kampus dikenai sanksi oleh Dikti. Dosen itu juga saya skors selama satu semester tidak boleh mengajar,” ujar Roesli. Ia pun kaget atas aksi gelap dosen perempuan itu. 


Rektor Unmer Surabaya Mohammad Roesli-Afdholul Arrozy S - Harian Disway-

Bahwa Dikti memberi sanksi administrasi berat lantaran ada pelanggaran lain. Yakni terjadi pengakuan konversi nilai mahasiswa pindahan yang tak sesuai. Ditemukan 159 lulusan S-1 Keperawatan sejak 2016 yang menyalahi aturan.

Mereka kebanyakan mahasiswa pindahan dari beberapa kampus di luar Pulau Jawa. Data mereka memang tercatat di Pangkalan Data Dikti (PDDikti). Cuma saat transfer ke Unmer Surabaya, kartu hasil studi (KHS) yang disetorkan ternyata palsu.

Tim evaluasi kinerja akademik (EKA) Dikti-lah yang mengungkap pada Agustus lalu. Roesli pun kaget dengan temuan itu. “Kami tidak sadar kalau itu palsu. Karena kami juga gak bisa tracing jauh ke situ,” terangnya.

Nah, konversi nilai-nilai di KHS itu juga kacau. Terutama nilai mata kuliah dasar umum (MKDU). Dikonversi dengan nilai yang lebih bagus ketimbang nilai yang didapatkan dari kampus asal mereka.

Kategori :