PASURUAN, HARIAN DISWAY - Pemkot Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Kali ini ratusan warga Kota Pasuruan yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari pos anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Selain itu, beberapa perempuan kepala keluarga (pekka) Kota Pasuruan juga berkesempatan untuk mendapatkan dana bantuan modal usaha. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada Rabu (9/11) pagi di Gedung Gradika Bhakti Praja.
Berdasar data yang dihimpun, jumlah penerima bantuan sosial tersebut adalah 185 warga Kota Pasuruan yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok serta 308 perempuan kepala keluarga.
Para perempuan kepala keluarga itu merupakan tulang punggung utama keluarganya setelah sang suami meninggal atau tidak mampu lagi bekerja karena kondisi tertentu.
Kota Pasuruan mendapatkan alokasi DBHCHT sebanyak Rp 29 miliar. Gelontoran dana tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai rokok yang selama ini menjadi sumber pemasukan terbesar negara.
”Setiap rokok yang dibeli masyarakat itu ada cukainya. Rokok yang legal terdapat cukai dan menjadi semacam pajak. Dari penjualan itulah, hasilnya dikumpulkan, kemudian didistribusikan lagi kepada kabupaten kota di Indonesia,” ujar Gus Ipul.
Oleh karena itu, Gus Ipul mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal tanpa pita cukai yang jelas merugikan negara. Padahal, banyak manfaat DBHCHT yang akan dikembalikan ke masyarakat seperti bansos. (*)