Kaji Pendaftaran Tanah di Jatim, Kementerian ATR BPN Gandeng Universitas Brawijaya

Minggu 27-11-2022,15:41 WIB
Reporter : Yulian Ibra
Editor : Visa

BANGKALAN, HARIAN DISWAY - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) harus tepat. Tidak boleh menimbulkan dampak sosial dan lingkungan di kemudian hari. Untuk itulah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng perguruan tinggi.

Kementerian ATR BPN dan Tim Peneliti Universitas Brawijaya mengkaji kerentanan program PSTL-PM. Juga mengkaji dampak sosial dan lingkungannya. Kajian kali ini dilakukan di Desa Soker Loak, Kecamatan Trangah, Bangkalan. 

Pada lokasi tersebut, telah dilakukan pengumpulan data pertanahan sekaligus kajian kerentanan. Manfaat kajian tersebut untuk mengenali potensi dampak sosial yang berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan.  Termasuk akses terhadap partisipasi untuk kelompok rentan, misalnya perempuan dan masyarakat adat saat program PTSL-PM ini berjalan. 

Tim telah mengumpulkan data pertanahan di Desa Soket Loak, Kecamatan Trangah, Kabupaten Bangkalan. Setelah data dan kajian didapat, dilakukan upaya percepatan pendaftaran tanah yang merata bagi masyarakat. 

Kementerian ATR BPN sejatinya melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk bergotong-royong menyelesaikan program strategis nasional yang dirancang pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang sudah berjalan lima tahun.

PTSL-PM merupakan proyek percepatan reforma agraria atau yang dikenal dengan Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA), hasil kerja sama antara Kementerian ATR/BPN bersama Bank Dunia.  Dalam pelaksanaannya, PPRA menerapkan kebijakan pengaman sosial dan lingkungan yang akan menyaring dampak sosial dan lingkungan, khususnya pada lokasi proyek PTSL-PM. (*)

 

 

 

Kategori :