Bagi masyarakat biasa, PBB memang banyak dirasa sangat memberatkan. Itu bisa dilihat dari tingginya tunggakan PBB. Di Sidoarjo, tunggakan PBB mencapai lebih dari Rp 300 miliar. Sebagian besar adalah tanah dan bangunan di perdesaan yang sebenarnya nilainya tidak tinggi. Namun, rendahnya pendapatan mereka membuat PBB yang tak seberapa besar pun tertunggak.
Memang, pajak daerah menjadi hal sangat penting untuk membiayai daerah. Namun, keadilan harus diberikan kepada masyarakat yang pendapatannya tidak tinggi. Karena itu, PBB untuk rumah tangga dan tanah pertanian produktif seharusnya dibuat rendah, sementara PBB untuk lahan industri dan komersial dibuat tinggi agar mereka berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. (*)
*) Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Wakil Dekan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga.