Gus Yani: Diskon 80 Persen PBB-P2 Dongkrak Realisasi Pajak Gresik hingga 82 Persen

Gus Yani: Diskon 80 Persen PBB-P2 Dongkrak Realisasi Pajak Gresik hingga 82 Persen

Bupati Gresik Gus Yani saat diwawancarai wartawan usai membuka ICPS Kolaboraya di halaman Kantor Bupati Gresik, Rabu malam, 17 September 2025.-Kominfo Gresik-

GRESIK, HARIAN DISWAY – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani memastikan kebijakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 80 persen tidak mengganggu pendapatan daerah.

Justru, program yang berlangsung sejak 17 Agustus hingga 17 September 2025 itu mampu mendongkrak realisasi pajak hingga 82 persen.

Alhamdulillah kemarin terakhir PBB-P2 kita sudah 82 persen. Artinya tidak ada kontraksi walaupun ada diskon 80 persen. Tidak ada sesuatu yang berubah dalam target PBB di tahun ini. Dan ini masih September, saya yakin Desember bisa sampai 90 persen,” kata Gus Yani.

BACA JUGA:Gus Yani Serius Cegah Korupsi di Gresik

Respon positif datang dari DPRD Gresik. Anggota Komisi II, Nadlir, menilai kebijakan ini tepat sasaran karena memberi ruang masyarakat untuk lebih taat membayar pajak.

“Saya sangat setuju karena masyarakat membutuhkan untuk membayar pajak. Kebijakan ini sungguh sangat arif dan sangat membantu masyarakat untuk sadar bayar pajak,” ujarnya, Sabtu, 20 September 2025.

BACA JUGA:Gus Yani Paparkan Inovasi 9 Tatanan Kabupaten Sehat, Pemkab Gresik Optimis Menangkan Penghargaan

Nadlir bahkan mendorong agar program serupa bisa dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang. “Sangat,” katanya menekankan.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang relatif kuat menjadi faktor kunci keberhasilan program ini.

“Ya alhamdulillah kebijakan beliau ya karena ekonomi kurang bagus dan Kabupaten Gresik fiskalnya cukup, maka kebijakan diskon harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha dan masyarakat Gresik. Itu merupakan wujud kepekaan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat Gresik,” tuturnya.

BACA JUGA:Gus Yani Motivasi Siswa SRMA 37 Gresik: Kalau Sudah Melangkah, Harus Sampai Finish!

Program diskon pajak ini dinilai tidak hanya meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi, tetapi juga menjadi strategi Pemkab Gresik untuk menjaga kepatuhan wajib pajak tanpa mengorbankan target penerimaan daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: