Bayi 2 Tahun Dibanting Hingga Tewas di Jaktim Ternyata Jaminan Utang

Kamis 19-01-2023,13:00 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Muncul dugaan  baru atas kasus pembunuhan dan penyiksaan Balita di Pekayon, Pasar Rebo Jakarta timur. AF yang baru 2 tahun disiksa oleh dua pasutri Antonius Sirait dan Titin Hariyani.

Mulanya polisi menduga bahwa Antonius dan Hariyani adalah kakek dan nenek tiri bayi itu. Dari pengembangan kasus itu, rupanya mereka tak memiliki hubungan kekerabatan sama sekali. 

Sri Wahyuningsih, ibu kandung AF diduga menelantarkan anaknya sendiri. Ia menyerahkan anaknya ke pasutri yang tinggal di rumah kontrakan di Pasar Rebo. 

BACA JUGA:Biadab! AF Bayi 2 Tahun, Dicubit, Dipukul, Dibanting Hingga Tewas di Jakarta Timur

BACA JUGA:Anak 6 Tahun Digilir Tiga Bocah di Mojokerto: Bunda..., Apa Itu Dosa?

Ketua RT 05/RW 01 Su­diyono mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Dari informasi yang ia terima, AF diserahkan ke Antonius dan Titin sebagai jaminan utang.

Bayi itu jadi penjamin sejak April 2022. Sementara orang tuanya tak kunjung melunasi utang tersebut. Kekesalan atas Wahyuni itu dilampiaskan ke sang bayi.


Polres Jakarta Timur.-Humas Polres Jakarta Timur-

Pada 17 Januari 2023 pukul 20.55 anak pasutri tersebut membawa AF ke Puskesmas Pasar Rebo. Tim dokter menemukan kejanggalan. Sebab banyak luka di tubuh bayi itu. Terutama di bagian kepala, mata, bibir dan punggung.

Awalnya mereka berusaha menutupi kejadian pembunuhan itu. Mereka berdalih AF meninggal karena terjatuh.

BACA JUGA:Bocah Umur 6 Tahun di Mojokerto Diperkosa Tiga Teman Sepermainannya

Jenazah AF dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Luka di sekujur tubuh bayi itu tak mungkin berasal dari kecelakaan atau jatuh. Terjadi penyiksaan dalam kurun waktu yang lama.

"Katanya sih karena dia (orangtua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," lanjut Sudiyono. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono (tengah).-polri.go.id-

Sejak AF tinggal dijadikan jaminan utang, pasutri yang jadi tersangka itu tak pernah melaporkan kehadiran bayi itu ke RT setempat. 

Sudiyono belum sempat menanyakan identitas anak itu. Siapa orang tua mereka? Mengapa anak itu tinggal di sana selama 8 bulan?

Kategori :