BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 persen

Kamis 16-02-2023,17:15 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Salman Muhiddin

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kali ini, Bank Indonesia (BI) mengambil keputusan besar. Memilih untuk menahan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate di angka 5,75 persen.

 

Padahal, sebelumnya suku bunga acuan itu dinaikkan 0,25 basis poin dalam waktu singkat. Yakni dari 5,5 persen pada 22 Desember 2022 menjadi 5,75 persen pada 19 Januari 2023.

 

Kenaikan suku bunga acuan itu sudah mencapai 225 bps sejak Agustus 2022 lalu. Juga suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen.

 

Tentu ada pertimbangan kuat atas penahanan suku bunga acuan kali ini. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pertimbangannya konsisten. Yakni dengan stance kebijakan moneter preemptive dan forward looking. Agar bisa memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi ke depan.

 

"Inflasi inti maupun Indeks Harga Konsumen menurun lebih cepat dari yang kita perkirakan," jelas Perry dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 16 Januari 2024. Dengan suku bunga acuan itu, ia meyakini inflasi inti dan IHK tetap dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen pada semester I. 

 

Ada pengaruh based effect terhadap IHK setelah terjadi kenaikan BBM. Namun, ia memprediksi IHK akan mencapai 3,5 persen begitu based effect tersebut menghilang. Bahkan kemungkinan turun lagi pada semester II.

 

BI juga menetapkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Tujuannya untuk mengendalikan inflasi barang impor. Dan diperkuat dengan pengelolaan devisa hasil ekspor melalui implementasi operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai dengan mekanisme pasar.

 

Perry optimistis pertumbuhan ekonomi melesat di atas 5 persen. Itu didorong oleh kinerja ekspor yang lebih tinggi. Mengingat adanya pengaruh kiat atas perbaikan ekonomi Tiongkok.

 

"Konsumsi rumah tangga diperkirakan tumbuh tinggi dipengaruhi keyakinan pelaku ekonomi yang meningkat," jelasnya. 

 

Juga disebabkan kenaikan mobilitas masyarakat pasca pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Investasi pun akam membaik didorong perbaikan prospek bisnis, peningkatan aliran masuk Penanaman Modal Asing (PMA), serta penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlanjut. (*)

 

Kategori :