Penetapan itu merupakan perhatian yang begitu besar terhadap keberadaan salah satu modal sosial di masyarakat yang mengandung kearifan lokal. ”Menjaga bahasa adalah menjaga budaya”. (*)
Ni Wayan Sartini, dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.