SURABAYA, HARIAN DISWAY - Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) mengungkap jumlah alumni penerima LPDP Luar Negeri (LN) yang belum pulang ke Indonesia selepas masa studinya selesai. Dari 35.536 penerima, terdapat 413 penerima beasiswa yang bermasalah dan tidak kembali.
Hal ini melanggar pedoman umum penerima beasiswa, yang mana menyebut kewajiban kembali ke Indonesia selambat-lambatnya 30 hari setelah masa studi. Terkait hal tersebut, Pakar Sosiolog Universitas Airlangga (UNAIR) Tuti Budirahayu memberikan tanggapannya. Dia mengelompokkan kebermasalahan penerima beasiswa ini menjadi dua kategori. "Pertama, yang benar-benar melanggar aturan LPDP; tidak kembali ke Indonesia dan tidak membayar ganti rugi. Dalam sosiologi, itu termasuk penyimpangan yang layak mendapat hukuman. Kedua, kelompok brain drain ; tidak kembali ke Indonesia, tetapi memenuhi kewajiban untuk membayar denda," paparnya dilansir dari laman UNAIR, Kamis, 23 Februari 2023. Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR ini menjelaskan brain drain ialah perpindahan kaum intelektual dari negerinya sendiri dan menetap di luar negeri. Sederhananya, keahliannya tak digunakan untuk memajukan negaranya. "Bisa jadi karena kesejahteraan hidup di LN lebih baik. Bisa juga karena mereka para imigran yang secara politis tidak bisa kembali atau karena pilihan hidup," tambahnya. Tuti menegaskan bahwa brain drain bisa dialami oleh siapapun, tidak hanya pada penerima LPDP. "Jika lebih banyak orang memilih berkarir di LN, jelas karena kurangnya apresiasi dari pemerintah Indonesia," ujar penulis buku Sosiologi Korupsi tersebut. Lantaran, para penerima beasiswa sekelas LPDP seharusnya bisa berkontribusi benahi sistem Indonesia yang carut-marut. "Saya yakin itu bagus dalam gambaran, tetapi sulit diwujudkan bagi kelompok brain drain ," kata Tuti. Menyikapi hal tersebut, Ahli Sosiologi Pendidikan tersebut kembali menegaskan bahwa pemimpin negara seharusnya memberi kesempatan, peluang, dan pendapatan lebih besar kepada anak muda yang memilih bekerja di LN, agar mereka mau kembali ke Indonesia. "Kesampingkan sisi politik yang merugikan. Berdayakan para ahli dalam negeri, dan jadikan ahli dari LN sebagai second layer ," tutupnya. (Tanaya Az Zhara)Penerima Beasiswa Luar Negeri Tak Pulang, Sosiolog Unair: Maraknya Fenomena Brain Drain
Kamis 23-02-2023,11:04 WIB
Reporter : Tanaya Az Zhara
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 22-03-2025,13:54 WIB
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Dibuka 1 April, Simak Jadwal dan Syaratnya!
Jumat 21-02-2025,13:33 WIB
Fenomena Tagar Kabur Aja Dulu dan Keseriusan Negara Mendorong Penyediaan Pekerjaan yang Layak (Decent Work)
Jumat 21-02-2025,09:43 WIB
Hashtag Kabur Aja Dulu, Fenomena Brain Drain?
Jumat 14-02-2025,13:50 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Beasiswa KIP dan UKT Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran
Minggu 19-01-2025,07:00 WIB
Simak! Ini Link dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1
Terpopuler
Selasa 01-04-2025,12:07 WIB
Juventus Krisis Bek! Koopmeiners Dijadikan Tudor Komandan di Lini Belakang Bianconeri
Selasa 01-04-2025,15:12 WIB
5 Pabrik Gula Bersejarah di Indonesia, Tidak Semuanya Angker, Ada yang Jadi Rest Area
Selasa 01-04-2025,12:44 WIB
Real Madrid vs Real Sociedad, Ancelotti Termotivasi Bawa Los Blancos Juara!
Selasa 01-04-2025,07:30 WIB
Profil 4 Pemeran The Divorce Insurance, Lee Dong Wook + Lee Kwang Soo = Kocak!
Selasa 01-04-2025,14:00 WIB
7 Aplikasi untuk Memberikan THR secara Online kepada Keluarga atau Teman
Terkini
Selasa 01-04-2025,22:41 WIB
Dampak Libur Lebaran, IHSG Menguat
Selasa 01-04-2025,22:27 WIB
Transformasi Ekonomi ala Prabowonomics: Solusi atau Delusi?
Selasa 01-04-2025,21:57 WIB
Dari Kisah Cinta Hingga Petualangan: Ini 5 Drama Korea yang Wajib Ditonton di Bulan April 2025!
Selasa 01-04-2025,21:55 WIB
Pro-Kontra UU TNI: Menelaah Peran Militer dalam Politik dan Sosial Indonesia
Selasa 01-04-2025,21:51 WIB