SURABAYA, HARIAN DISWAY - Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) mengungkap jumlah alumni penerima LPDP Luar Negeri (LN) yang belum pulang ke Indonesia selepas masa studinya selesai. Dari 35.536 penerima, terdapat 413 penerima beasiswa yang bermasalah dan tidak kembali.
Hal ini melanggar pedoman umum penerima beasiswa, yang mana menyebut kewajiban kembali ke Indonesia selambat-lambatnya 30 hari setelah masa studi. Terkait hal tersebut, Pakar Sosiolog Universitas Airlangga (UNAIR) Tuti Budirahayu memberikan tanggapannya. Dia mengelompokkan kebermasalahan penerima beasiswa ini menjadi dua kategori. "Pertama, yang benar-benar melanggar aturan LPDP; tidak kembali ke Indonesia dan tidak membayar ganti rugi. Dalam sosiologi, itu termasuk penyimpangan yang layak mendapat hukuman. Kedua, kelompok brain drain ; tidak kembali ke Indonesia, tetapi memenuhi kewajiban untuk membayar denda," paparnya dilansir dari laman UNAIR, Kamis, 23 Februari 2023. Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR ini menjelaskan brain drain ialah perpindahan kaum intelektual dari negerinya sendiri dan menetap di luar negeri. Sederhananya, keahliannya tak digunakan untuk memajukan negaranya. "Bisa jadi karena kesejahteraan hidup di LN lebih baik. Bisa juga karena mereka para imigran yang secara politis tidak bisa kembali atau karena pilihan hidup," tambahnya. Tuti menegaskan bahwa brain drain bisa dialami oleh siapapun, tidak hanya pada penerima LPDP. "Jika lebih banyak orang memilih berkarir di LN, jelas karena kurangnya apresiasi dari pemerintah Indonesia," ujar penulis buku Sosiologi Korupsi tersebut. Lantaran, para penerima beasiswa sekelas LPDP seharusnya bisa berkontribusi benahi sistem Indonesia yang carut-marut. "Saya yakin itu bagus dalam gambaran, tetapi sulit diwujudkan bagi kelompok brain drain ," kata Tuti. Menyikapi hal tersebut, Ahli Sosiologi Pendidikan tersebut kembali menegaskan bahwa pemimpin negara seharusnya memberi kesempatan, peluang, dan pendapatan lebih besar kepada anak muda yang memilih bekerja di LN, agar mereka mau kembali ke Indonesia. "Kesampingkan sisi politik yang merugikan. Berdayakan para ahli dalam negeri, dan jadikan ahli dari LN sebagai second layer ," tutupnya. (Tanaya Az Zhara)Penerima Beasiswa Luar Negeri Tak Pulang, Sosiolog Unair: Maraknya Fenomena Brain Drain
Kamis 23-02-2023,11:04 WIB
Reporter : Tanaya Az Zhara
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 19-01-2025,07:00 WIB
Simak! Ini Link dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1
Jumat 17-01-2025,13:56 WIB
LPDP Dibuka 17 Januari 2025, Ketahui Syarat dan Cara Pendaftarannya
Rabu 06-11-2024,14:02 WIB
Alumni LPDP Boleh Tak Pulang ke Indonesia, Mendiksaintek: Asalkan Tetap Merah Putih
Rabu 14-08-2024,15:44 WIB
LPDP Terima Dana Rp 15 T untuk Beasiswa dan Dana Riset
Kamis 16-05-2024,17:36 WIB
Dorong Sektor Semikonduktor Tanah Air, Dibuka Beasiswa Bagi Pelajar Indonesia untuk Chip Academy di Jerman
Terpopuler
Rabu 22-01-2025,07:31 WIB
Rating Pemain Barcelona Usai Hajar Benfica: Szczesny Hancur Lebur, Untung Ada Raphinha
Rabu 22-01-2025,06:27 WIB
Liverpool vs LOSC 2-1: Arne Slot Mengaku Sulit Kalahkan Les Dogues
Rabu 22-01-2025,10:58 WIB
Thiago Motta Marah Setelah Juventus Ditahan Imbang Club Brugge, Penyerang Tumpul!
Rabu 22-01-2025,08:33 WIB
Patrick Dorgu Selangkah lagi Gabung MU, Lecce Siap Lepas dengan Rp 679 M
Rabu 22-01-2025,04:33 WIB
Atalanta vs Sturm Graz 5-0: La Dea Kini Berani Bidik 8 Besar
Terkini
Rabu 22-01-2025,23:09 WIB
Pagar Laut Tangerang dan Lemahnya Tangan Besi Kekuasaan: Negara yang Tertidur di Tengah Ombak
Rabu 22-01-2025,22:58 WIB
Anak Mama Bunuh Satpam
Rabu 22-01-2025,22:43 WIB
Haul Gus Dur Ke-15: Budaya Moderasi
Rabu 22-01-2025,21:59 WIB
Orientasi Kinerja Ilmuwan: Using and Publication
Rabu 22-01-2025,21:41 WIB