SURABAYA, HARIAN DISWAY - Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) mengungkap jumlah alumni penerima LPDP Luar Negeri (LN) yang belum pulang ke Indonesia selepas masa studinya selesai. Dari 35.536 penerima, terdapat 413 penerima beasiswa yang bermasalah dan tidak kembali.
Hal ini melanggar pedoman umum penerima beasiswa, yang mana menyebut kewajiban kembali ke Indonesia selambat-lambatnya 30 hari setelah masa studi. Terkait hal tersebut, Pakar Sosiolog Universitas Airlangga (UNAIR) Tuti Budirahayu memberikan tanggapannya. Dia mengelompokkan kebermasalahan penerima beasiswa ini menjadi dua kategori. "Pertama, yang benar-benar melanggar aturan LPDP; tidak kembali ke Indonesia dan tidak membayar ganti rugi. Dalam sosiologi, itu termasuk penyimpangan yang layak mendapat hukuman. Kedua, kelompok brain drain ; tidak kembali ke Indonesia, tetapi memenuhi kewajiban untuk membayar denda," paparnya dilansir dari laman UNAIR, Kamis, 23 Februari 2023. Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR ini menjelaskan brain drain ialah perpindahan kaum intelektual dari negerinya sendiri dan menetap di luar negeri. Sederhananya, keahliannya tak digunakan untuk memajukan negaranya. "Bisa jadi karena kesejahteraan hidup di LN lebih baik. Bisa juga karena mereka para imigran yang secara politis tidak bisa kembali atau karena pilihan hidup," tambahnya. Tuti menegaskan bahwa brain drain bisa dialami oleh siapapun, tidak hanya pada penerima LPDP. "Jika lebih banyak orang memilih berkarir di LN, jelas karena kurangnya apresiasi dari pemerintah Indonesia," ujar penulis buku Sosiologi Korupsi tersebut. Lantaran, para penerima beasiswa sekelas LPDP seharusnya bisa berkontribusi benahi sistem Indonesia yang carut-marut. "Saya yakin itu bagus dalam gambaran, tetapi sulit diwujudkan bagi kelompok brain drain ," kata Tuti. Menyikapi hal tersebut, Ahli Sosiologi Pendidikan tersebut kembali menegaskan bahwa pemimpin negara seharusnya memberi kesempatan, peluang, dan pendapatan lebih besar kepada anak muda yang memilih bekerja di LN, agar mereka mau kembali ke Indonesia. "Kesampingkan sisi politik yang merugikan. Berdayakan para ahli dalam negeri, dan jadikan ahli dari LN sebagai second layer ," tutupnya. (Tanaya Az Zhara)Penerima Beasiswa Luar Negeri Tak Pulang, Sosiolog Unair: Maraknya Fenomena Brain Drain
Kamis 23-02-2023,11:04 WIB
Reporter : Tanaya Az Zhara
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 27-02-2026,12:13 WIB
LPDP Tindak Tegas 8 Awardee yang Tak Kembali, Total Pengembalian Dana Capai Rp2 Miliar Per Orang
Jumat 27-02-2026,11:27 WIB
Penerima LPDP Dwi Sasetyaningyas Diblacklist Pemerintah, Rekam Jejak Pengabdian 9 Tahun Disorot
Jumat 27-02-2026,10:35 WIB
Apa Itu Sustainable Energy Technology? Jurusan S2 Dwi Sasetyaningtyas Penerima LPDP di TU Delft
Senin 23-02-2026,15:42 WIB
Menerima Beasiswa LPDP Tapi Menghina Negara, Beasiswa Bisa Dicabut dan Dimasukkan Daftar Hitam
Rabu 04-02-2026,09:27 WIB
Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 1 2026, Jangan Ketinggalan!
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,14:26 WIB
Telepon Penangkis Perang
Jumat 27-03-2026,13:39 WIB
7 Negara Ini Diizinkan untuk Melintas di Tengah Blokade Selat Hormuz, Tidak Ada Indonesia
Jumat 27-03-2026,14:18 WIB
Analisis Polisi tentang Pembunuh Turis Belanda di Bali: Pelaku Orang Terlatih
Jumat 27-03-2026,15:48 WIB
Brasil Ditekuk Prancis 1-2, Suporter Teriakkan Nama Neymar di Stadion!
Jumat 27-03-2026,16:20 WIB
John Elkann Akui Ferrari Gagal di F1 2025, Siap Bangkit di Musim 2026
Terkini
Sabtu 28-03-2026,12:46 WIB
PP Tunas Berlaku Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak dan Tegaskan Sanksi Platform Digital
Sabtu 28-03-2026,12:00 WIB
Mahasiswa Ubaya Ciptakan Tas Serabut Kelapa Ramah Lingkungan dengan Biji Bunga
Sabtu 28-03-2026,11:46 WIB
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi dari Kantor hingga Program Masyarakat
Sabtu 28-03-2026,11:39 WIB
8 Kondisi Mental Perempuan yang Membuatnya Kelelahan: Bukan Ringkih, Tapi Memang Letih
Sabtu 28-03-2026,11:33 WIB