SURABAYA, HARIAN DISWAY - Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) mengungkap jumlah alumni penerima LPDP Luar Negeri (LN) yang belum pulang ke Indonesia selepas masa studinya selesai. Dari 35.536 penerima, terdapat 413 penerima beasiswa yang bermasalah dan tidak kembali.
Hal ini melanggar pedoman umum penerima beasiswa, yang mana menyebut kewajiban kembali ke Indonesia selambat-lambatnya 30 hari setelah masa studi. Terkait hal tersebut, Pakar Sosiolog Universitas Airlangga (UNAIR) Tuti Budirahayu memberikan tanggapannya. Dia mengelompokkan kebermasalahan penerima beasiswa ini menjadi dua kategori. "Pertama, yang benar-benar melanggar aturan LPDP; tidak kembali ke Indonesia dan tidak membayar ganti rugi. Dalam sosiologi, itu termasuk penyimpangan yang layak mendapat hukuman. Kedua, kelompok brain drain ; tidak kembali ke Indonesia, tetapi memenuhi kewajiban untuk membayar denda," paparnya dilansir dari laman UNAIR, Kamis, 23 Februari 2023. Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR ini menjelaskan brain drain ialah perpindahan kaum intelektual dari negerinya sendiri dan menetap di luar negeri. Sederhananya, keahliannya tak digunakan untuk memajukan negaranya. "Bisa jadi karena kesejahteraan hidup di LN lebih baik. Bisa juga karena mereka para imigran yang secara politis tidak bisa kembali atau karena pilihan hidup," tambahnya. Tuti menegaskan bahwa brain drain bisa dialami oleh siapapun, tidak hanya pada penerima LPDP. "Jika lebih banyak orang memilih berkarir di LN, jelas karena kurangnya apresiasi dari pemerintah Indonesia," ujar penulis buku Sosiologi Korupsi tersebut. Lantaran, para penerima beasiswa sekelas LPDP seharusnya bisa berkontribusi benahi sistem Indonesia yang carut-marut. "Saya yakin itu bagus dalam gambaran, tetapi sulit diwujudkan bagi kelompok brain drain ," kata Tuti. Menyikapi hal tersebut, Ahli Sosiologi Pendidikan tersebut kembali menegaskan bahwa pemimpin negara seharusnya memberi kesempatan, peluang, dan pendapatan lebih besar kepada anak muda yang memilih bekerja di LN, agar mereka mau kembali ke Indonesia. "Kesampingkan sisi politik yang merugikan. Berdayakan para ahli dalam negeri, dan jadikan ahli dari LN sebagai second layer ," tutupnya. (Tanaya Az Zhara)Penerima Beasiswa Luar Negeri Tak Pulang, Sosiolog Unair: Maraknya Fenomena Brain Drain
Kamis 23-02-2023,11:04 WIB
Reporter : Tanaya Az Zhara
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Rabu 06-11-2024,14:02 WIB
Alumni LPDP Boleh Tak Pulang ke Indonesia, Mendiksaintek: Asalkan Tetap Merah Putih
Rabu 14-08-2024,15:44 WIB
LPDP Terima Dana Rp 15 T untuk Beasiswa dan Dana Riset
Kamis 16-05-2024,17:36 WIB
Dorong Sektor Semikonduktor Tanah Air, Dibuka Beasiswa Bagi Pelajar Indonesia untuk Chip Academy di Jerman
Sabtu 06-01-2024,07:18 WIB
Anies Baswedan Normalisasi Peraih Beasiswa Menetap di Luar Negeri? Ternyata Begini Maksudnya...
Rabu 18-10-2023,21:33 WIB
Kasus Ronald Mirip Mario, Antropolog UNAIR: Pendekatan Rehabilitasi Penting dalam Proses Hukum
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,06:31 WIB
Rating Pemain Barcelona Usai Takluk 1-2 dari Atletico Madrid, Lewandowski-Cubarsi Jeblok!
Minggu 22-12-2024,09:37 WIB
5 Misteri dari When the Phone Rings Episode 8, Siapa Sebenarnya Baek Sa Eon?
Senin 23-12-2024,00:07 WIB
Man Utd vs Bournemouth 0-3: Amorim Bilang Setan Merah Terlalu Gugup
Minggu 22-12-2024,19:43 WIB
Luis Hasa, Jebolan Akademi Juventus yang Menuju Napoli di 2025
Minggu 22-12-2024,18:26 WIB
Monza vs Juventus, Si Nyonya Tua Tanpa Kapten Danilo
Terkini
Senin 23-12-2024,03:17 WIB
Leicester vs Wolves 0-3: Pasukan Van Nistelrooy Dekati Zona Degradasi
Senin 23-12-2024,02:37 WIB
Tottenham vs Liverpool 3-6: Drama 9 Gol, The Reds Nyaman di Puncak!
Senin 23-12-2024,01:28 WIB
Everton vs Chelsea 0-0: Serangan The Blues Membentur Tembok, Gagal Kudeta Liverpool
Senin 23-12-2024,00:15 WIB
LaLiga Real Madrid vs Sevilla 4-2: Mbappe Gacor, Los Blancos Geser Barcelona!
Senin 23-12-2024,00:07 WIB