SURABAYA, HARIAN DISWAY - Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) mengungkap jumlah alumni penerima LPDP Luar Negeri (LN) yang belum pulang ke Indonesia selepas masa studinya selesai. Dari 35.536 penerima, terdapat 413 penerima beasiswa yang bermasalah dan tidak kembali.
Hal ini melanggar pedoman umum penerima beasiswa, yang mana menyebut kewajiban kembali ke Indonesia selambat-lambatnya 30 hari setelah masa studi. Terkait hal tersebut, Pakar Sosiolog Universitas Airlangga (UNAIR) Tuti Budirahayu memberikan tanggapannya. Dia mengelompokkan kebermasalahan penerima beasiswa ini menjadi dua kategori. "Pertama, yang benar-benar melanggar aturan LPDP; tidak kembali ke Indonesia dan tidak membayar ganti rugi. Dalam sosiologi, itu termasuk penyimpangan yang layak mendapat hukuman. Kedua, kelompok brain drain ; tidak kembali ke Indonesia, tetapi memenuhi kewajiban untuk membayar denda," paparnya dilansir dari laman UNAIR, Kamis, 23 Februari 2023. Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR ini menjelaskan brain drain ialah perpindahan kaum intelektual dari negerinya sendiri dan menetap di luar negeri. Sederhananya, keahliannya tak digunakan untuk memajukan negaranya. "Bisa jadi karena kesejahteraan hidup di LN lebih baik. Bisa juga karena mereka para imigran yang secara politis tidak bisa kembali atau karena pilihan hidup," tambahnya. Tuti menegaskan bahwa brain drain bisa dialami oleh siapapun, tidak hanya pada penerima LPDP. "Jika lebih banyak orang memilih berkarir di LN, jelas karena kurangnya apresiasi dari pemerintah Indonesia," ujar penulis buku Sosiologi Korupsi tersebut. Lantaran, para penerima beasiswa sekelas LPDP seharusnya bisa berkontribusi benahi sistem Indonesia yang carut-marut. "Saya yakin itu bagus dalam gambaran, tetapi sulit diwujudkan bagi kelompok brain drain ," kata Tuti. Menyikapi hal tersebut, Ahli Sosiologi Pendidikan tersebut kembali menegaskan bahwa pemimpin negara seharusnya memberi kesempatan, peluang, dan pendapatan lebih besar kepada anak muda yang memilih bekerja di LN, agar mereka mau kembali ke Indonesia. "Kesampingkan sisi politik yang merugikan. Berdayakan para ahli dalam negeri, dan jadikan ahli dari LN sebagai second layer ," tutupnya. (Tanaya Az Zhara)Penerima Beasiswa Luar Negeri Tak Pulang, Sosiolog Unair: Maraknya Fenomena Brain Drain
Kamis 23-02-2023,11:04 WIB
Reporter : Tanaya Az Zhara
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 21-11-2025,11:53 WIB
Wamendikti Stella Christie: Revisi Aturan LPDP Beri Insentif Langsung ke Peneliti
Rabu 29-10-2025,13:36 WIB
Purbaya Tambah Dana LPDP Sebesar Rp25 T dari Hasil Sitaan Korupsi CPO
Selasa 21-10-2025,11:52 WIB
Rp13 T Diselamatkan dari Koruptor, Prabowo: Sebagian Kita Taruh di Beasiswa LPDP untuk Masa Depan
Jumat 12-09-2025,15:48 WIB
Komisi XI DPR Dorong LPDP Berikan Prioritas ke Siswa Tak Mampu
Terpopuler
Jumat 21-11-2025,12:10 WIB
Daftar 25 Cloudflare Terancam Diblokir, Kemenkomdigi Wajibkan Daftar PSE dalam 14 Hari
Jumat 21-11-2025,13:00 WIB
Juventus Bidik Pierre-Emile Hojbjerg sebagai Target Utama Sambil Siapkan Dua Alternatif Lain
Jumat 21-11-2025,13:13 WIB
Mengintip Nokia 6600 5G: Nostalgia yang Dibungkus Teknologi Baru
Jumat 21-11-2025,13:09 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat 21-11-2025,11:00 WIB
Prediksi GOTY Untuk The Game Awards 2025: Tahun Ketika Game Indie Mengguncang Dunia
Terkini
Sabtu 22-11-2025,09:20 WIB
3 Alasan Ketum PBNU Gus Yahya Dituntut Mengundurkan Diri
Sabtu 22-11-2025,09:03 WIB
Borobudur Marathon dan Cerita Keringat di Kaki Candi
Sabtu 22-11-2025,08:33 WIB
Transisi Jabatan Sipil yang Diemban Polisi
Sabtu 22-11-2025,08:11 WIB
Bedah Buku Pater Fritz Meko: Kembara Pikiran, Catatan Harian Seorang Imam Katolik
Sabtu 22-11-2025,08:00 WIB