SURABAYA, HARIAN DISWAY - Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) mengungkap jumlah alumni penerima LPDP Luar Negeri (LN) yang belum pulang ke Indonesia selepas masa studinya selesai. Dari 35.536 penerima, terdapat 413 penerima beasiswa yang bermasalah dan tidak kembali.
Hal ini melanggar pedoman umum penerima beasiswa, yang mana menyebut kewajiban kembali ke Indonesia selambat-lambatnya 30 hari setelah masa studi. Terkait hal tersebut, Pakar Sosiolog Universitas Airlangga (UNAIR) Tuti Budirahayu memberikan tanggapannya. Dia mengelompokkan kebermasalahan penerima beasiswa ini menjadi dua kategori. "Pertama, yang benar-benar melanggar aturan LPDP; tidak kembali ke Indonesia dan tidak membayar ganti rugi. Dalam sosiologi, itu termasuk penyimpangan yang layak mendapat hukuman. Kedua, kelompok brain drain ; tidak kembali ke Indonesia, tetapi memenuhi kewajiban untuk membayar denda," paparnya dilansir dari laman UNAIR, Kamis, 23 Februari 2023. Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR ini menjelaskan brain drain ialah perpindahan kaum intelektual dari negerinya sendiri dan menetap di luar negeri. Sederhananya, keahliannya tak digunakan untuk memajukan negaranya. "Bisa jadi karena kesejahteraan hidup di LN lebih baik. Bisa juga karena mereka para imigran yang secara politis tidak bisa kembali atau karena pilihan hidup," tambahnya. Tuti menegaskan bahwa brain drain bisa dialami oleh siapapun, tidak hanya pada penerima LPDP. "Jika lebih banyak orang memilih berkarir di LN, jelas karena kurangnya apresiasi dari pemerintah Indonesia," ujar penulis buku Sosiologi Korupsi tersebut. Lantaran, para penerima beasiswa sekelas LPDP seharusnya bisa berkontribusi benahi sistem Indonesia yang carut-marut. "Saya yakin itu bagus dalam gambaran, tetapi sulit diwujudkan bagi kelompok brain drain ," kata Tuti. Menyikapi hal tersebut, Ahli Sosiologi Pendidikan tersebut kembali menegaskan bahwa pemimpin negara seharusnya memberi kesempatan, peluang, dan pendapatan lebih besar kepada anak muda yang memilih bekerja di LN, agar mereka mau kembali ke Indonesia. "Kesampingkan sisi politik yang merugikan. Berdayakan para ahli dalam negeri, dan jadikan ahli dari LN sebagai second layer ," tutupnya. (Tanaya Az Zhara)Penerima Beasiswa Luar Negeri Tak Pulang, Sosiolog Unair: Maraknya Fenomena Brain Drain
Kamis 23-02-2023,11:04 WIB
Reporter : Tanaya Az Zhara
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Rabu 14-08-2024,15:44 WIB
LPDP Terima Dana Rp 15 T untuk Beasiswa dan Dana Riset
Kamis 16-05-2024,17:36 WIB
Dorong Sektor Semikonduktor Tanah Air, Dibuka Beasiswa Bagi Pelajar Indonesia untuk Chip Academy di Jerman
Sabtu 06-01-2024,07:18 WIB
Anies Baswedan Normalisasi Peraih Beasiswa Menetap di Luar Negeri? Ternyata Begini Maksudnya...
Rabu 18-10-2023,21:33 WIB
Kasus Ronald Mirip Mario, Antropolog UNAIR: Pendekatan Rehabilitasi Penting dalam Proses Hukum
Rabu 18-10-2023,18:33 WIB
Ada Tiga Aspek dalam Keluarga yang Bisa Picu Kasus Ronald Tannur
Terpopuler
Senin 04-11-2024,16:23 WIB
Ketua PN Surabaya Dikabarkan Diamankan Kejagung, Pukul 19.00 Dirilis
Senin 04-11-2024,15:32 WIB
Jadwal Liga Champions Matchday 4, Big Match Inter vs Arsenal dan Madrid vs Milan Menanti
Selasa 05-11-2024,06:00 WIB
Update Transfer Juventus: Kolo Muani Kian Dekat ke Bianconeri
Senin 04-11-2024,21:13 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di Futsal AFF 2024 Pasca Tekuk Kamboja 9-0, Lawan Australia dan Myanmar!
Senin 04-11-2024,17:18 WIB
Chelsea Imbang Lawan MU, Enzo Maresca Sebut Tekel Lisandro Martinez Harusnya Kartu Merah
Terkini
Selasa 05-11-2024,13:32 WIB
Prabowo Resmi Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN
Selasa 05-11-2024,13:21 WIB
Adopsi Program Surabaya, Risma Siapkan Permakanan bagi Lansia, Warga Miskin, dan Penyandang Disabilitas
Selasa 05-11-2024,13:17 WIB
Konsolidasi Internal PDI Perjuangan: Hasto Ajak Kader Senafas Memenangkan Pilkada 2024
Selasa 05-11-2024,13:12 WIB
Risma Ancang-ancang Ngantor Keliling Jatim jika Terpilih Jadi Gubernur
Selasa 05-11-2024,13:01 WIB