SURABAYA, HARIAN DISWAY - Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) mengungkap jumlah alumni penerima LPDP Luar Negeri (LN) yang belum pulang ke Indonesia selepas masa studinya selesai. Dari 35.536 penerima, terdapat 413 penerima beasiswa yang bermasalah dan tidak kembali.
Hal ini melanggar pedoman umum penerima beasiswa, yang mana menyebut kewajiban kembali ke Indonesia selambat-lambatnya 30 hari setelah masa studi. Terkait hal tersebut, Pakar Sosiolog Universitas Airlangga (UNAIR) Tuti Budirahayu memberikan tanggapannya. Dia mengelompokkan kebermasalahan penerima beasiswa ini menjadi dua kategori. "Pertama, yang benar-benar melanggar aturan LPDP; tidak kembali ke Indonesia dan tidak membayar ganti rugi. Dalam sosiologi, itu termasuk penyimpangan yang layak mendapat hukuman. Kedua, kelompok brain drain ; tidak kembali ke Indonesia, tetapi memenuhi kewajiban untuk membayar denda," paparnya dilansir dari laman UNAIR, Kamis, 23 Februari 2023. Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR ini menjelaskan brain drain ialah perpindahan kaum intelektual dari negerinya sendiri dan menetap di luar negeri. Sederhananya, keahliannya tak digunakan untuk memajukan negaranya. "Bisa jadi karena kesejahteraan hidup di LN lebih baik. Bisa juga karena mereka para imigran yang secara politis tidak bisa kembali atau karena pilihan hidup," tambahnya. Tuti menegaskan bahwa brain drain bisa dialami oleh siapapun, tidak hanya pada penerima LPDP. "Jika lebih banyak orang memilih berkarir di LN, jelas karena kurangnya apresiasi dari pemerintah Indonesia," ujar penulis buku Sosiologi Korupsi tersebut. Lantaran, para penerima beasiswa sekelas LPDP seharusnya bisa berkontribusi benahi sistem Indonesia yang carut-marut. "Saya yakin itu bagus dalam gambaran, tetapi sulit diwujudkan bagi kelompok brain drain ," kata Tuti. Menyikapi hal tersebut, Ahli Sosiologi Pendidikan tersebut kembali menegaskan bahwa pemimpin negara seharusnya memberi kesempatan, peluang, dan pendapatan lebih besar kepada anak muda yang memilih bekerja di LN, agar mereka mau kembali ke Indonesia. "Kesampingkan sisi politik yang merugikan. Berdayakan para ahli dalam negeri, dan jadikan ahli dari LN sebagai second layer ," tutupnya. (Tanaya Az Zhara)Penerima Beasiswa Luar Negeri Tak Pulang, Sosiolog Unair: Maraknya Fenomena Brain Drain
Kamis 23-02-2023,11:04 WIB
Reporter : Tanaya Az Zhara
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 12-09-2025,15:48 WIB
Komisi XI DPR Dorong LPDP Berikan Prioritas ke Siswa Tak Mampu
Sabtu 16-08-2025,12:43 WIB
Prabowo Gelontorkan Rp757,8 Triliun untuk Pendidikan, Terbesar Sepanjang Sejarah
Rabu 02-07-2025,11:19 WIB
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jatim Manfaatkan Beasiswa LPDP-King’s College London
Sabtu 22-03-2025,13:54 WIB
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Dibuka 1 April, Simak Jadwal dan Syaratnya!
Jumat 21-02-2025,13:33 WIB
Fenomena Tagar Kabur Aja Dulu dan Keseriusan Negara Mendorong Penyediaan Pekerjaan yang Layak (Decent Work)
Terpopuler
Kamis 18-09-2025,06:16 WIB
Rating Pemain Liverpool Usai Kalahkan Lawan Atletico Madrid, Salah-Van Dijk Mantap!
Rabu 17-09-2025,21:06 WIB
7 Fakta Seru Film Perempuan Pembawa Sial, Didik Nini Thowok Hadirkan Elemen Mistis
Kamis 18-09-2025,10:50 WIB
9 Pengisi Suara Detective Conan: One-Eyed Flashback, Penuh Seiyuu Papan Atas Jepang
Rabu 17-09-2025,22:36 WIB
Angga Raka Prabowo Kini Punya 3 Jabatan, Keponakannya Presiden Prabowo?
Kamis 18-09-2025,07:29 WIB
Rating Pemain Chelsea Usai Dilibas Bayern Munchen: Lini Belakang Amburadul
Terkini
Kamis 18-09-2025,19:00 WIB
Sinopsis Drakor To The Moon, Potret Beratnya Hidup Pegawai Kontrak
Kamis 18-09-2025,18:50 WIB
Trent Alexander Arnold Menepi 8 Pekan, Real Madrid Krisis Bek Kanan
Kamis 18-09-2025,18:36 WIB
Banggar DPR Dorong Penebalan Stimulus, Pemerintah Setujui Tambahan Bantuan Minyak Goreng
Kamis 18-09-2025,18:12 WIB
Kemenkeu Belum Terima Pemberitahuan Gugatan Tutut Soeharto ke PTUN
Kamis 18-09-2025,18:09 WIB