JAKARTA, HARIAN DISWAY- Satu yang berbuat, banyak orang jadi korban. Itu ujung dari sikap brutal Mario Dandy Satrio. Anak mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Menganiaya Cristalino David Ozora.
Bahkan, satu per satu mulai terseret ke dalam bui. Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023, telah menahan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Ia juga yang merekam aksi keji yang dilakukan rekannya itu. Serta membiarkan kejadian itu terjadi. Atas dasar itu, Shane dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014.
Sebelum kejadian, Shane sempat bertanya kepada Mario apa yang akan dilakukannya dalam tindakan tersebut. “Lo merekam saja. Ini pakai HP gua,” percakapan keduanya seperti yang ditirukan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata bukan Agnes Gracia Haryanto yang mengadukan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban ke Mario. Aduan itu dilakukan oleh perempuan berinisial APA. Dia pun dijadikan saksi baru.
“Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan. Saudari APA. Itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik tersebut. Saksi itu menyampaikan ke tersangka MDS,” ungkap perwira dengan pangkat melati tiga itu.
“Kemudian MDS (Mario Dandy Satrio) mengonfirmasi ke saksi AG (Agnes Gracia). Setelah dibenarkan itulah yang membuat tersangka MDS emosi. Dia mengajak korban (David) untuk bertemu,” bebernya.
Walau statusnya masih sebagai saksi, pacar Mario yakni Agnes Gracia Haryanto juga mendapat sanksi dari sekolahnyi: SMA Tarakanita 1. Ia merupakan siswi kelas X.
“Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah. Dengan memperhatikan undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak,” kata Kepala SMA Tarakanita 1 Sr. Pauletta dikutip keterangan resmi.
Pauletta mengatakan kekerasan bukan bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Sehingga mereka tidak menolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh peserta didik. Baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
Rafael, ayah Mario pun merasakan dampak dari tindakan brutal yang dilakukan anaknya. Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya. Setelah itu, Rafael Alun Trisambodo ia juga mundur dari status PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Dalam surat yang beredar, Rafael meminta maaf kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan oleh putranya. Kini, permasalahan lain mulai menghantui Rafael. Harta kekayaannya sebesar Rp 56 miliar mulai menjadi sorotan.
Sri Mulyani pun memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Rafael.
Saat ini, kondisi David disebut mulai membaik, usai koma selama empat hari. Remaja 17 tahun itu sudah menjalani perawatan intensif di ruang ICU. David pun perlahan mulai merespons suara, respons gerak, dan sudah tidak mengalami kejang-kejang. (*)