JAKARTA, HARIAN DISWAY- GUBERNUR Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat memang cukup unik. Ternyata ia tak cuma mewajibkan siswa SMA/SMK masuk pukul 05.00. Viktor pun telah lama mengimbau warganya agar sering jalan kaki.
Imbauan yang diterbitkan pada 7 November 2022 itu tentu tidak memaksa. Tetapi, bersifat ajakan yang akan diterapkan pada 7 Maret 2023. Tujuannya, tingkat inflasi di NTT bisa diturunkan.
Pada Oktober 2022, inflasi NTT memang cukup tinggi. Angkanya mencapai 7,3 persen. Melampaui tingkat inflasi nasional yang hanya 3,3 persen.
Salah satu faktor tingginya inflasi di NTT itu adalah harga BBM naik. Maka, Viktor pun mengajak masyarakat untuk menghemat. Yakni, dengan lebih sering jalan kaki, khususnya saat bepergian tak cukup jauh.
Ternyata hasilnya lumayan. Meski, tidak terlalu signifikan. Inflasi NTT menjadi 6,74 persen pada November 2022 dan turun lagi menjadi 6,65 persen pada Desember 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) angkat suara terkait imbauan jalan kaki demi menekan inflasi itu. Inflasi dihitung berdasar harga komoditas yang hanya dikonsumsi masyarakat. ”Luar biasa fenomenanya. Jadi, BPS belum memantau apakah imbauan ini nanti dapat memengaruhi demand yang selanjutnya akan memengaruhi harga dan pada akhirnya memengaruhi inflasi. Nanti kita lihat,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Rabu, 1 Maret 2023.
Direktur Statistik Distribusi BPS Efliza pun demikian. Ia belum mengetahui dasar penetapan surat edaran gubernur NTT tersebut. Dengan demikian, BPS belum bisa mengaitkan apakah jalan kaki efektif menekan inflasi.
”Saya gak paham juga dasarnya apa gitu, perlu dicari juga,” sambungnya. BPS perlu mendalami lebih lanjut. Misalnya, harus diselidiki komoditas apa saja yang memiliki bobot tertinggi dalam penghitungan inflasi di NTT. Baru kemudian bisa dikaitkan dengan imbauan jalan kaki.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTT Lery Rupidara mengatakan, imbauan jalan kaki memang diterbitkan di tengah inflasi yang melonjak. Baik di tingkat daerah maupun nasional.
Ia menegaskan bahwa imbauan itu bersifat moral. Tidak ada tuntutan atau kewajiban untuk melaksanakannya. Sebab, jalan kaki atau tidak itu berkaitan dengan hak asasi setiap warga.
”Jadi, bebas dan sesuai kebutuhan setiap orang,” ujar Lery. Yang jelas, menurut Lery, imbauan itu dalam rangka pengendalian inflasi. Juga, meningkatkan pola hidup yang ramah lingkungan sekaligus sehat. (*)