Transaksi Mencurigakan PNS Kemenkeu Naik Rp 349 T, Komisi III Panggil PPATK Hari Ini

Selasa 21-03-2023,09:21 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Salman Muhiddin
Transaksi Mencurigakan PNS Kemenkeu Naik Rp 349 T, Komisi III Panggil PPATK Hari Ini

JAKARTA, HARIAN DISWAY- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara tegas mengatakan, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan tindak pidana korupsi. Melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Mahfud menyebut ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi itu dicurigai dilakukan oleh 467 pegawai negeri sipil (PNS). Mahfud sudah menghitung dugaan transaksi mencurigakan itu. Ternyata, angkanya bukan Rp 300 triliun. Melainkan Rp 349 triliun.

 

“Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan,” kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.

 

Angka yang bombastis itu terjadi karena ada beberapa kali putaran uang yang sama. Akhirnya, uang tersebut dihitung dua sampai tiga kali. “Misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi,” bebernya.

 

Mantan menteri pertahanan itu mencontohkan, bentuk-bentuk dugaan pencucian uang itu. Seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.

 

“Ini transaksi mencurigakan. Itu banyak melibatkan dunia luar. Orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan mungkin dengan orang Kementerian Keuangan,” tegasnya. 

 

Komisi III DPR RI akan membahas transaksi mencurigakan itu hari ini, 21 Maret 2023. DPR menggelar rapat kerja bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sudahb bersurat, 7 Maret 2023. Nomor surat: SR2748/AT.01.01/III/2023. Surat itu berisi, seluruh surat PPATK kepada Kemenkeu dan Kepada Inspektorat Jenderal periode 2009-2023. Totalnya 196 surat.

 

“Surat ini tanpa ada nilai transaksi. Jadi, dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis oleh PPATK. Kemudian tindak lanjut dari kementerian keuangan,” ucap Sri.

 

Menurut dia, nama-nama yang ditulis di surat itu sebagian sudah dieksekusi. Ada yang mendapat sanksi, penjara, dan ada juga yang diturunkan pangkatnya. “Kita menggunakan PP nomor 94/2010. Mengenai ASN,” lanjut Sri Mulyani.

 

Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan bahwa rapat kerja itu sedianya dijadwalkan pada Senin kemarin dengan Menghadirkan Mahfud MD. 

 

“Ternyata Pak Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua sehingga kami putuskan rapat kerja dengan PPATK dahulu. Nanti baru kami arrange jadwal dengan Pak Menkopolhukam. Nggak masalah,” kata Arsul.

 

Transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 pertama kali dikemukakan oleh Menkopolhukam pada 8 Maret 2023 sebagai temuan dari PPATK.

 

Pada 10 Maret 2023, Mahfud menyatakan bahwa transaksi tersebut bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melibatkan sekitar 467 pegawai di tubuh Kemenkeu.

 

Pada 14 Maret 2023, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa temuan tersebut merupakan angka terkait dengan pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

 

Selanjutnya, pada hari Kamis, 16 Maret 2023 di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan akan menemui kembali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk memperjelas perihal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu. (*)

Kategori :