JAKARTA, HARIAN DISWAY- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara tegas mengatakan, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan tindak pidana korupsi. Melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mahfud menyebut ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi itu dicurigai dilakukan oleh 467 pegawai negeri sipil (PNS). Mahfud sudah menghitung dugaan transaksi mencurigakan itu. Ternyata, angkanya bukan Rp 300 triliun. Melainkan Rp 349 triliun. “Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan,” kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Angka yang bombastis itu terjadi karena ada beberapa kali putaran uang yang sama. Akhirnya, uang tersebut dihitung dua sampai tiga kali. “Misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi,” bebernya. Mantan menteri pertahanan itu mencontohkan, bentuk-bentuk dugaan pencucian uang itu. Seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain. “Ini transaksi mencurigakan. Itu banyak melibatkan dunia luar. Orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan mungkin dengan orang Kementerian Keuangan,” tegasnya. Komisi III DPR RI akan membahas transaksi mencurigakan itu hari ini, 21 Maret 2023. DPR menggelar rapat kerja bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sudahb bersurat, 7 Maret 2023. Nomor surat: SR2748/AT.01.01/III/2023. Surat itu berisi, seluruh surat PPATK kepada Kemenkeu dan Kepada Inspektorat Jenderal periode 2009-2023. Totalnya 196 surat. “Surat ini tanpa ada nilai transaksi. Jadi, dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis oleh PPATK. Kemudian tindak lanjut dari kementerian keuangan,” ucap Sri. Menurut dia, nama-nama yang ditulis di surat itu sebagian sudah dieksekusi. Ada yang mendapat sanksi, penjara, dan ada juga yang diturunkan pangkatnya. “Kita menggunakan PP nomor 94/2010. Mengenai ASN,” lanjut Sri Mulyani. Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan bahwa rapat kerja itu sedianya dijadwalkan pada Senin kemarin dengan Menghadirkan Mahfud MD. “Ternyata Pak Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua sehingga kami putuskan rapat kerja dengan PPATK dahulu. Nanti baru kami arrange jadwal dengan Pak Menkopolhukam. Nggak masalah,” kata Arsul. Transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 pertama kali dikemukakan oleh Menkopolhukam pada 8 Maret 2023 sebagai temuan dari PPATK. Pada 10 Maret 2023, Mahfud menyatakan bahwa transaksi tersebut bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melibatkan sekitar 467 pegawai di tubuh Kemenkeu. Pada 14 Maret 2023, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa temuan tersebut merupakan angka terkait dengan pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Selanjutnya, pada hari Kamis, 16 Maret 2023 di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan akan menemui kembali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk memperjelas perihal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu. (*)Transaksi Mencurigakan PNS Kemenkeu Naik Rp 349 T, Komisi III Panggil PPATK Hari Ini
Selasa 21-03-2023,09:21 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Selasa 08-04-2025,13:55 WIB
Heboh Isu Gaji PNS Naik 16 Persen, Sri Mulyani: Tidak Ada dalam APBN 2025
Sabtu 22-03-2025,11:03 WIB
Sri Mulyani Ungkap Indikator Fiskal dan Ekonomi Indonesia Bagus
Kamis 20-03-2025,15:59 WIB
Pendaftaran Beasiswa BIB Kemenag 2025 Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya!
Minggu 16-03-2025,00:00 WIB
Prabowo Ingin Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, Mahfud MD: Setuju, Pak Presiden!
Jumat 14-03-2025,14:35 WIB
Tujuh Saksi Baru Kasus Pertamina Dipanggil Kejagung, Satu Dari Kemenkeu
Terpopuler
Rabu 16-04-2025,14:01 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi April 2025! Cek Jadwalnya di Sini!
Rabu 16-04-2025,13:10 WIB
Stephen Curry dan Jimmy Butler Membawa Warriors Bertemu Rockets di Playoff NBA 2025
Rabu 16-04-2025,13:47 WIB
Harry Kane Dituntut Bangkit Lawan Inter Milan, Bayern Munich Siap Tempur di San Siro
Rabu 16-04-2025,14:06 WIB
Preview Real Madrid vs Arsenal, Mikel Arteta Waspadai Keganasan Bernabeu
Kamis 17-04-2025,05:03 WIB
Rating Pemain Real Madrid Pasca Digebuk Arsenal 2-1 di Liga Champions, Belakang Merah Semua!
Terkini
Kamis 17-04-2025,10:48 WIB
Bansos BLT BBM Cair Bulan April, Masuk Rekening Rp 600 Ribu, Buruan Cek!
Kamis 17-04-2025,10:44 WIB
UTBK-SNBT 2025 Unesa Diikuti 25.281 Peserta, Ini Jadwal dan Aturan Mainnya!
Kamis 17-04-2025,10:43 WIB
Menteri Geng Solo
Kamis 17-04-2025,10:29 WIB
Jalan Sepi Buku-Buku Olahraga dan Sepak Bola Indonesia
Kamis 17-04-2025,10:10 WIB