JAKARTA, HARIAN DISWAY- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara tegas mengatakan, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan tindak pidana korupsi. Melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mahfud menyebut ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi itu dicurigai dilakukan oleh 467 pegawai negeri sipil (PNS). Mahfud sudah menghitung dugaan transaksi mencurigakan itu. Ternyata, angkanya bukan Rp 300 triliun. Melainkan Rp 349 triliun. “Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan,” kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Angka yang bombastis itu terjadi karena ada beberapa kali putaran uang yang sama. Akhirnya, uang tersebut dihitung dua sampai tiga kali. “Misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi,” bebernya. Mantan menteri pertahanan itu mencontohkan, bentuk-bentuk dugaan pencucian uang itu. Seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain. “Ini transaksi mencurigakan. Itu banyak melibatkan dunia luar. Orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan mungkin dengan orang Kementerian Keuangan,” tegasnya. Komisi III DPR RI akan membahas transaksi mencurigakan itu hari ini, 21 Maret 2023. DPR menggelar rapat kerja bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sudahb bersurat, 7 Maret 2023. Nomor surat: SR2748/AT.01.01/III/2023. Surat itu berisi, seluruh surat PPATK kepada Kemenkeu dan Kepada Inspektorat Jenderal periode 2009-2023. Totalnya 196 surat. “Surat ini tanpa ada nilai transaksi. Jadi, dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis oleh PPATK. Kemudian tindak lanjut dari kementerian keuangan,” ucap Sri. Menurut dia, nama-nama yang ditulis di surat itu sebagian sudah dieksekusi. Ada yang mendapat sanksi, penjara, dan ada juga yang diturunkan pangkatnya. “Kita menggunakan PP nomor 94/2010. Mengenai ASN,” lanjut Sri Mulyani. Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan bahwa rapat kerja itu sedianya dijadwalkan pada Senin kemarin dengan Menghadirkan Mahfud MD. “Ternyata Pak Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua sehingga kami putuskan rapat kerja dengan PPATK dahulu. Nanti baru kami arrange jadwal dengan Pak Menkopolhukam. Nggak masalah,” kata Arsul. Transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 pertama kali dikemukakan oleh Menkopolhukam pada 8 Maret 2023 sebagai temuan dari PPATK. Pada 10 Maret 2023, Mahfud menyatakan bahwa transaksi tersebut bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melibatkan sekitar 467 pegawai di tubuh Kemenkeu. Pada 14 Maret 2023, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa temuan tersebut merupakan angka terkait dengan pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Selanjutnya, pada hari Kamis, 16 Maret 2023 di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan akan menemui kembali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk memperjelas perihal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu. (*)Transaksi Mencurigakan PNS Kemenkeu Naik Rp 349 T, Komisi III Panggil PPATK Hari Ini
Selasa 21-03-2023,09:21 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 12-10-2025,20:02 WIB
Mahfud MD Sebut Jatim Punya Peran Besar, Mulai dari Perang Kemerdekaan, sampai Pendidikan Pesantren
Minggu 12-10-2025,17:46 WIB
Dedi Mulyadi Pilih Tak Ikut Aksi Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah
Sabtu 11-10-2025,10:41 WIB
Purbaya Lanjut ‘Bersih-Bersih’, Bea Cukai Jadi Target Berikutnya
Jumat 10-10-2025,10:35 WIB
Protes Gubernur soal TKD Dinilai Terlambat, Komisi II DPR: Seharusnya Sebelum UU APBN Ditetapkan
Kamis 09-10-2025,11:39 WIB
Enggan Tambah Wamenkeu demi Hemat Anggaran Gaji, Purbaya: Dua Wamenkeu Cukup!
Terpopuler
Minggu 12-10-2025,07:18 WIB
Rating Pemain Spanyol Usai Menang 2-0 atas Georgia, Ferran Torres Kok Jeblok?
Minggu 12-10-2025,09:07 WIB
Rating Pemain Italia yang Kalahkan Estonia 3-1, Pio Esposito Top Tapi Bukan Terbaik
Minggu 12-10-2025,08:30 WIB
5 Fakta Typhoon Family, Junho 2PM dan Kim Min Ha Pamer Chemistry Maksimal
Minggu 12-10-2025,07:42 WIB
Lirik dan Terjemahan Lagu All I Want Is You milik Seungmin Stray Kids, OST Drakor Would You Marry Me
Minggu 12-10-2025,10:16 WIB
Prabowo Tunda Pengumuman Tim Reformasi Polri, Ini Penjelasan Mensesneg
Terkini
Senin 13-10-2025,07:00 WIB
Transformasi Visual Jimin BTS dari 2013 hingga 2025, Berawal dari Eyeliner Biru
Senin 13-10-2025,06:33 WIB
Kuota Tambahan Haji 2024: Rezeki, Diskresi, atau Korupsi?
Senin 13-10-2025,06:08 WIB
Denmark vs Yunani 3-1: Rasmus Hojlund Bersinar, Tim Dinamit Puncaki Klasemen
Senin 13-10-2025,06:00 WIB
7 Lagu Jimin BTS yang Wajib Diputar di Hari Ulang Tahunnya, dari Lie hingga Like Crazy
Senin 13-10-2025,05:33 WIB