Adin melanjutkan bahwa pihaknya mengamankan total 13 awak kapal berkebangsaan Filipina bersama sejumlah barang bukti. Termasuk ikan hasil tangkapan dengan jumlah kurang lebih 500 kg yang terdiri dari tongkol, cakalang, hingga cumi. Selanjutnya, kelima kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)