JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menjaring total enam kapal ikan asing di wilayah perairan Sulawesi dan Natuna Utara dalam beberapa hari terakhir.
Kapal-kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Keenam kapal ikan ilegal tersebut terdiri dari lima kapal ikan berbendera Filipina dan satu kapal ikan berbendera Vietnam.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan keberhasilan beruntun dari operasi pengawasan yang dilakukan oleh dua kapal pengawas kelautan dan perikanan, yakni KP. Orca 01 di Laut Sulawesi dan KP. Orca 03 di Laut Natuna Utara.
BACA JUGA:Persebaya Bawa 23 Pemain ke Maguwoharjo, Salman Alfarid Didatangkan dari Timnas
BACA JUGA:Series Jejak Naga Utara Jawa (56) : Reka Ulang Motif-Motif Kuno
PENJAGA LAUT: Kapal Pengawas Perikanan KP Orca 01. Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono berencana untuk memperkuat armada kapal pengawas perikanan Indonesia dengan dukungan personil, persenjataan, dan taktik yang modern.-Foto : Kementerian Kelautan dan Perikanan -
Adin mengatakan, operasi ‘siskamling laut’ rutin digelar sebagai bagian dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung teknologi pemantauan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). “Terbukti berhasil. Komitmen kami pengawasan di laut tidak akan pernah kosong", ungkap Adin.
Adin menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP Orca 01 dengan Nakhoda Kapten Priyo Kurniawan berhasil melumpuhkan lima kapal ikan berbendera Filipina yang terdiri dari FB. LB LIAM GIL-2, FV. REAN-02, FB. ZIAN 01, FB. LB NOVIRO 08 dan FB. MISHRAY. Kelima kapal ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi dengan titik koordinat yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Doa Membubung untuk Yang Berpulang, Umat Buddha Mahayana gelar Upacara Qing Ming
Di wilayah lain, operasi Kapal Orca 03 dengan Nakhoda Kapten Mohammad Ma'ruf, berhasil mengamankan satu kapal ikan berbendera Vietnam dengan designasi TG 9817 TS di WPP 711 Laut Natuna Utara.
"Untuk kapal berbendera Vietnam, barang bukti berupa kapal, alat tangkap pair trawl, dan sejumlah ikan telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas", kata Adin.
Kapal Jenis Pump Boat Digunakan Sebagai Kapal Lampu
Pada kasus penangkapan lima kapal ikan berbendera Filipina, Adin menyebut bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku masih tergolong baru. Dua kapal bernama FV. REAN-02 dengan bobot 15 GT dan FB. ZIAN 01 dengan bobot 20 GT diduga merupakan kapal dengan jenis “pump boat” yang dialih fungsikan sebagai kapal lampu (light boat).
Kedua kapal diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama. “Modus operandi yang dilakukan masih tergolong baru. Jadi mereka merubah kapal pump boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu”, terang Adin.
BACA JUGA:Robot Terjun untuk Kirim Paket