Baru setahun di periode kedua, ia maju sebagai calon bupati hingga akhirnya terpilih. Ia menjabat bupati Meranti periode 2021–2024.
Uniknya, Adil pernah meng-iblis-kan pejabat Kementerian Keuangan. Itu dikatakan di dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Se-Indonesia di Pekanbaru, Riau, Senin, 12 Desember 2022.
Penyebabnya, ia selaku bupati mengaku tidak menerima dana bagi hasil (DBH) dari pendapatan daerah dari minyak. Ia terima uang, tapi nilainya dinilai terlalu kecil. Atau kurang.
Menurutnya, Kabupaten Meranti yang kaya sumber daya minyak semestinya mendapat DBH dengan hitungan USD 100 per barel. Sedangkan, yang ia terima Rp 114 miliar dengan hitungan USD 60 per barel. Atau kurang USD 40 per barel.
Adil protes karena pembagian DBH dianggapnya tidak adil. Dalam perspektifnya, ia berusaha menegakkan keadilan.
Berdasar UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan berdasar persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu.
Adil: ”Sampai ke Bandung pun saya kejar orang Kementerian Keuangan juga tidak dihadiri oleh pejabat yang kompeten. Yang hadir waktu itu entah staf, tidak tahu lah. Sampai waktu itu saya ngomong ’ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan’,” tegas Adil dalam rakornas itu.
Dilanjut: ”Pertanyaannya, Meranti minyaknya banyak, dapat besar, kok malah duitnya berkurang. Ini kenapa? Apakah uang saya dibagi seluruh Indonesia? Makanya, maksud saya, kalau Bapak tidak mau ngurus kami, pusat tidak mau ngurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah.”
Mungkin, maksud Adil, Kabupaten Meranti diserahkan pemerintah RI kepada negeri sebelah yang berarti Malaysia.
Akhirnya: ”Kan saya ngomong… Atau Bapak tak paham juga omongan saya? Apa perlu Meranti angkat senjata, tak mungkin kan? Ini menyangkut masyarakat Meranti yang miskin ekstrem, Pak. Tadi kalau ngomong begini-begini, dibagi rata, itu salah, Pak, dibagi rata ke mana?”
Atas umpatan ”iblis” itu, juga minta pindah negara, Adil didesak untuk minta maaf secara terbuka kepada Kemenkeu. Namun, ia ogah.
Kementerian Dalam Negeri pun memfasilitasi pertemuan Muhammad Adil dan Kemenkeu-Kementerian ESDM. Atas pertemuan itu, dibahas DBH minyak dan gas bumi (migas) Kabupaten Meranti. Akhirnya permasalahan sudah klir.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Agus Fatoni kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Desember 2022, mengatakan: ”Sudah. Jadi, hari ini tidak membahas itu (Kemenkeu iblis dan setan), sudah klir.”
Dari karakter Adil yang sangat keras dan berusaha adil itu, mengherankan jika ia dituduh korupsi pengadaan jasa umrah. Sebab, kontradiktif dengan sikap kerasnya waktu itu.
Apalagi, ia juga dituduh KPK minta setoran fee proyek dari SKPD Kabupaten Meranti. Tambah, kontradiktif parah.
Kini biarkan KPK bekerja menentukan status perkara hukum Adil. KPK belum pernah melakukan OTT, kemudian orang tertangkap dilepas lagi. Biasanya akan berlanjut ke tingkat penyidikan. Kita tunggu kerja KPK. (*)