Tempat Ngecas Mobil Listrik Tersedia di 14 Rest Area

Rabu 12-04-2023,23:29 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY -  Pemerintah memberikan dukungan pada pemudik yang menggunakan kendaraan listrik. Kementerian PUPR memastikan ketersediaan charging station di rest area jalan tol. 

Jubir Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja mengungkapkan bahwa belakangan semakin banyak pemudik yang menggunakan kendaraan listrik. Dalam upaya peningkatan layanan, PUPR dan BPJT bakal memastikan ketersediaan charging point dan SPKLU di jalur mudik. 

Pada mudik Lebaran tahun 2023 ini, para BUJT bersama mitra terkait telah menyiapkan SPKLU di 14 titik rest area jalan tol. “Charging point atau SPKLU ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR untuk mendorong terbentuknya ekosistem mobil hemat energi dan ramah lingkungan yang lebih baik," kata Endra selasa (12/4/2023)

BACA JUGA:Geliat Bangun Kota Reog: Ubah Desain Monumen Peradaban (2)

BACA JUGA:Monas Akan Dihijaukan Kembali


Tempat pengisian daya mobil listrik di rest area jalan tol-Foto : Kementerian PUPR -

Endra menjelaskan, 14 unit  yang tersebar di beberapa ruas tol. Satu terletak di ruas tol Jakarta - Merak tepatnya di rest area KM 13A. Kemudian sebelas ada di sepanjang ruas Jalan Tol Trans Jawa (Jakarta - Cikampek - Semarang -  Solo - Surabaya hingga Probolinggo).

Sebelas SPKLU tersebut masing-masing terletak di rest area KM 6B, KM 208B, KM 389B, KM 456B, KM 519B, KM 616B, KM 207A, KM 379A, KM 519A, KM 626A, dan rest area KM 695A. 

Sedangkan dua titik SPLKU lainnya berada di ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) pada Rest Area KM 10A arah Bogor dan rest area KM 21B arah Jakarta.

BACA JUGA:Antiklimaks Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

BACA JUGA:Pelaku Ganti QRIS, Maling Modus Baru

Selain di rest area jalan tol,  ini juga didukung dengan sebaran SPKLU sudah tersedia juga di kota-kota besar di Pulau Jawa yang menjadi destinasi para pemudik. “Dengan demikian diharapkan para pemudik dapat merasa lebih aman, nyaman dan tenang berkendara dengan mobil listrik,” jelas Endra.  

Penyediaan SPKLU ini dilakukan mengingat jumlah mobil listrik yang telah meningkat cukup signifikan di Indonesia. Berdasarkan laporan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik di Indonesia mencapai sebanyak 15.437 unit sepanjang tahun 2022. Jumlahnya melesat 383,46 persen dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 3.193 unit.(*)

 

Kategori :