HARIAN DISWAY - Dalam acara bertajuk Empowering Womenpreneur yang diselenggarakan HC Medishop Indonesia di Pakuwon Mall, Surabaya, Managing Partner dari Ansugi Law Michael Sugijanto menjadi salah seorang narasumber. Ia memaparkan latar belakang mengapa pemahaman hukum dibutuhkan oleh para selebgram.
Dalam sesi yang bertajuk Empowering Womenpreneur: Guidelines for Values Creation in the Digital Era, Michael bersama dengan rekan-rekannya di Ansugi Law yakni Anthonius Adhi Soedibyo dan Andyna Susiawati mengupas apa saja golden rules dalam berbisnis dan berkonten melalui media sosial. BACA JUGA: Bersama Ansugi Law, Setiyawan Laporkan CIMB Niaga atas Cessie yang Diterimanya Tujuan utama dari sesi ini adalah untuk meminimalisir risiko timbulnya permasalahan yang bisa berujung pada kerugian perdata, seperti cancel culture, atau bahkan hukuman pidana bagi para influencer yang menciptakan produk atau jasa melalui sosial media, khususnya bagi para wanita. ”Namun, seberapa banyak mommagram yang yakin untuk menyatakan bahwa dirinya melek hukum. Padahal ketidaktahuan akan hukum tidak dapat dijadikan alasan pemaaf/pembenar bagi seseorang untuk melakukan perbuatan melawan hukum lo,” tegasnya. Michael menjelaskan bahwa dipidana dengan pidana penjara hingga paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda hingga paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), bagi setiap orang yang terbukti dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan atau mengandung SARA. Batasannya memang sulit ditentukan sih, jadi pakai akal sehat dan nurani lah pokoknya sebelum positng. Selain muatan yang melanggar kesusilaan, mendistribusikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik juga dapat dipidana dengan serupa. “Jadi kalau mau komplain tentang seseorang influencer atau suatu produk tertentu, sebisa mungkin sifatnya peringatan bagi konsumen lain supaya tidak mengalami hal serupa, dan jangan ditujukan ke satu nama orang tertentu. Apalagi sampai pake kata-kata yang bisa ditafsirkan sebagai ancaman,” tambah Michael. “Pidana dan denda di atas belum lagi jika ditambah degan adanya gugatan ganti kerugian yang dijelaskan oleh Pak Anthon sebelumnya, jadi hati-hati ya mompreneurs di luar sana. Kami akan jauh lebih senang mendampingi anda untuk mengamankan dari sisi hukumnya, daripada harus mendampingi anda berhadapan dengan kasus pidana. Karena kalau sudah masuk pidana biasanya mental dan finansial nya pasti ambruk, sehingga sulit untuk bangkit kembali,” tutupnya. Materi yang disampaikan Michael itu menjadi sesi talkshow yang secara khusus membahas tentang aspek hukum dalam berbisnis melalui sosial media. Materi itu menjadi sangat penting mengingat berdasarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Mudahnya akses terhadap media sosial dimanfaatkan oleh anak muda hingga orang tua termasuk para ibu rumah tangga yang juga menjalankan bisnis. Bisnis tersebut dijalankan oleh mereka seperti dengan mengadakan hubungan jual beli barang melalui media sosial, hingga menjual pengaruhnya sebagai jasa untuk memasarkan produk-produk tertentu. (Avy)Michael Sugijanto dari Ansugi Law Bawa Materi Berprespektif Hukum dalam Empowering Womenpreneur
Sabtu 26-11-2022,13:16 WIB
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Senin 02-06-2025,13:04 WIB
Pimpin Upacara Hari Pancasila, Prabowo Ancam Pihak-Pihak Yang 'Mempermainkan' Negara
Sabtu 31-05-2025,20:00 WIB
The Mauritanian, Film Kisah Nyata Perjalanan Melawan Ketidakadilan dari Balik Jeruji Guantanamo
Selasa 20-05-2025,18:16 WIB
Profil Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Sekaligus Komisaris Narasi yang Baru Saja Meninggal Dunia
Senin 12-05-2025,15:30 WIB
Final Debat Airlangga Law Competition V 2025: Ratna Sataman dari UGM Raih Gelar Juara
Jumat 09-05-2025,15:45 WIB
Peter Sosilo Raih Gelar Doktor Hukum di Untag Surabaya, Angkat Isu Kepailitan di Masa Force Majeure
Terpopuler
Senin 09-06-2025,05:39 WIB
Rating Pemain Portugal Pasca Juara UEFA Nations League, Terbaik Bukan Cristiano Ronaldo
Minggu 08-06-2025,21:11 WIB
Persebaya Promosikan Bibit Muda Gacor ke Tim Senior, Siapa Saja?
Minggu 08-06-2025,14:17 WIB
Head to Head dan Prediksi Portugal vs Spanyol di Final UEFA Nations League
Minggu 08-06-2025,23:36 WIB
Rating Pemain Jerman Usai Dihajar Perancis 0-2, Ter Stegen Tertinggi!
Senin 09-06-2025,06:17 WIB
Rating Pemain Spanyol yang Kena Comeback Portugal di Euro Nations League, Siapa Terburuk?
Terkini
Senin 09-06-2025,13:28 WIB
Kebun Raya Mangrove Surabaya Raih Juara 3 kategori Nature Based Tourism dalam Surabaya Tourism Awards 2025
Senin 09-06-2025,13:08 WIB
Kerusuhan Los Angeles Terus Berlangsung, Massa Bakar Mobil dan Bentrok dengan Polisi
Senin 09-06-2025,12:49 WIB
Pemerintah Siapkan Pembangunan Tanggul Laut Jakarta, Diperpanjang Sampai Ancol dan Cilincing
Senin 09-06-2025,12:10 WIB
Indonesia-Arab Saudi Pertimbangkan Bandara Taif Untuk Bantu Penerbangan Haji dan Umroh
Senin 09-06-2025,12:04 WIB