Wamenkum Eddy O.S. Hiariej Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial Kemenkum RI

Wamenkum Eddy O.S. Hiariej Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial Kemenkum RI

Razilu dilantik sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama-dok.istimewa-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) merotasi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan internalnya, Kamis 13 November 2025. 

Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej memimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial yang dihadiri jajaran pimpinan tinggi madya serta pratama Kemenkum RI.

Salah satu bagian yang mengalami perubahan adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Razilu, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, dilantik sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama. 

Hermansyah Siregar, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

BACA JUGA:DJKI Dukung Pelindungan Indikasi Geografis Produk Unggulan Kabupaten Tuban


Rotasi juga mencakup sejumlah posisi strategis lainnya-dok.istimewa-

Rotasi juga mencakup sejumlah posisi strategis lainnya. Misalnya, Chusni Thamrin resmi menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi DJKI. 

Lalu, Ika Ahyani Kurniawati menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum pada Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Hukum, dan Sri Lastami sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama. 

Beberapa pejabat lain yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Merek Ahli Madya, naik jenjang menjadi Pemeriksa Ahli Utama.

Wamenkum Eddy O.S. Hiariej menegaskan pelantikan ini merupakan amanah besar yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional tinggi. “Kementerian Hukum menghadapi tantangan yang semakin kompleks, jabatan yang diemban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen tinggi,” ujar Eddy.

BACA JUGA:DJKI Paparkan Transformasi Digital Berbasis AI di Ajang Top Digital Awards 2025

BACA JUGA:DJKI Ingatkan Kreator Jangan Abaikan Hak Cipta Agar Video Promosi Aman

Ia menegaskan, peran DJKI sangat strategis. Yakni  dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual, mendorong kemajuan teknologi, serta pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

“Kekayaan intelektual merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional dan kemajuan industri kreatif. Karena itu, mereka yang bertugas di bidang ini harus mampu menjadi penggerak inovasi dan penjaga integritas pelindungan KI di Indonesia,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: