Tabrak Lari Jadi Modus Bunuh

Kamis 22-06-2023,20:18 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Namun, kasus Ramses juga beda dengan kasus OS. Di kasus Ramses, tersangka mabuk berat sambil nyetir ugal-ugalan. Mengakibatkan matinya banyak orang. Sedangkan tersangka OS, dipastikan penyidik Polda Metro, tidak dalam pengaruh alkohol ketika menabrak mati Moses. 

Bahkan, Wakapolres Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menyatakan, tersangka OS menabrak mati Moses akibat dendam perselisihan antartetangga. Menurut Fanani, tabrak lari itu disengaja alias direncanakan.

Maka, OS bakal jadi orang pertama tersangka pembunuh dengan modus kecelakaan lalu lintas. Motifnya dendam.

Kasus itu menarik karena dapat menjadi preseden buruk di masa mendatang. Calon pembunuh bisa merancang pembunuhan melalui peristiwa kecelakaan lalu lintas. Dan, itulah modus baru pembunuhan. (*)

 

Kategori :