JAKARTA, HARIAN DISWAY – UU Kesehatan baru saja disahkan. Tetapi, aturan turunannya belum rampung. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkannya tuntas September nanti.
"Kita harapkan segera bisa selesai," ujarnya saat konferensi pers di Istana Negara, Selasa, 18 Juli 2023. Aturan turunan ini penting. Yakni untuk memperjelas pasal-pasal sekaligus melengkapi regulasi yang tertuang pada UU Kesehatan. Setidaknya, akan ada sekitar 107 peraturan. Itu terdiri atas 100 Peraturan Pemerintah (PP), lima Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dan dua Peraturan Presiden (Perpres). Prioritas pemerintah dalam UU Kesehatan ini memang meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Sekaligus mengembalikan fungsi regulator kepada pemerintah. "UU Kesehatan adalah lompatan yang drastis agar belajar dari pengalaman. Very high jump," katanya BACA JUGA : IDI Siap Ajukan Judicial Review UU Kesehatan BACA JUGA : UU Kesehatan Tonggak Reformasi Sistem Kesehatan Bahwa pandemi Covid-19 menyadarkan banyak pihak. Terutama tentang berbagai persoalan layanan sektor kesehatan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kondisi itulah yang kemudian mendorong inisiatif global mengubah sistem kesehatan nasional di masing-masing negara secara signifikan. Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, UU Kesehatan terdiri atas 20 bab dengan 458 pasal. Di antarnya, ada pembahasan soal pembagian tanggung jawab yang jelas. Yakni antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga partisipasi masyarakat untuk melakukan perbaikan di sektor kesehatan. "Sehingga pembiayaan kesehatan itu sebenarnya jangan seolah-olah semuanya harus ditaruh menjadi tanggung jawab pemerintah saja," katanya seperti dikutip dari dpr.go.id. Justru dengan Omnibus Kesehatan ini, seluruh pihak bisa saling duduk bersama. Itulah alasan penghapusan mandatory spending alias kewajiban belanja dalam UU Kesehatan. Yakni agar pembiayaan dalam kesehatan bisa dibagi secara merata antara semua pihak. Seperti halnya gotong royong yang kuat terjadi saat dunia dilanda pandemi Covid-19. "Jadi, kita terapkan dalam UU ini agar terjadi pembagian tugas dengan baik. Dan jangan ada yang saling sandera," ungkap politikus Golkar itu. (Mohamad Nur Khotib)Aturan Turunan UU Kesehatan Ditarget Rampung September
Selasa 18-07-2023,23:27 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Doan Widhiandono
Kategori :
Terkait
Sabtu 13-06-2026,11:45 WIB
Peringati Global Fatty Liver Day 2026, Kemenkes-Novo Nordisk Ajak Masyarakat Cegah Perlemakan Hati
Minggu 03-05-2026,22:04 WIB
Kematian Dokter Muda Internship Terus Terjadi, MGBKI Tuntut Evaluasi Menyeluruh
Sabtu 21-03-2026,16:03 WIB
Tips Praktis Usir Bau Tak Sedap di Rumah, Siap Terima Banyak Tamu Silaturahmi Lebaran
Rabu 11-02-2026,12:33 WIB
Data PBI BPJS Runyam, Menkes Temukan Ribuan Orang Kaya Terima Bantuan Negara
Senin 09-02-2026,23:46 WIB
Kick Off World Cancer Day 2026, RSUD Dr. Soetomo Tekankan Pentingnya Perawatan Pasien dan Kesadaran Kanker
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,11:48 WIB
Profil RM Napitupulu, Pengacara Muda Tewas di Apartemen Kuningan, Pernah Magang di Kantor Hotman Paris
Selasa 21-07-2026,17:20 WIB
Chelsea Boyong Maxence Lacroix Rp1,4 Triliun Demi Taktik 3 Bek Xabi Alonso
Selasa 21-07-2026,12:47 WIB
Kronologi RMN Tewas Jatuh dari Lantai 46, Terlibat Dugaan Penggelapan Rp3,2 M, Ponakan Hotman Paris?
Selasa 21-07-2026,15:05 WIB
Jorge Jesus Jadi Pelatih Baru Portugal, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
Rabu 22-07-2026,03:22 WIB
Luka Modric Sepakat Perpanjang Kontrak di AC Milan hingga Juni 2027
Terkini
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Dragon Ball Xenoverse 3 Siapkan Demo Perdana di Gamescom 2026 Mulai 26 Agustus
Rabu 22-07-2026,10:52 WIB
Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia di Sampang, Siap Tampung 224 Siswa Miskin
Rabu 22-07-2026,10:52 WIB
Wasit Kontroversial Anthony Taylor Pensiun, Kenang Amukan Jose Mourinho sebagai Momen Terburuknya
Rabu 22-07-2026,10:48 WIB
Nanik Deyang Mundur dari Kepala BGN karena Sakit, Prabowo Minta Tetap Awasi Program MBG
Rabu 22-07-2026,10:38 WIB