JAKARTA, HARIAN DISWAY – UU Kesehatan baru saja disahkan. Tetapi, aturan turunannya belum rampung. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkannya tuntas September nanti.
"Kita harapkan segera bisa selesai," ujarnya saat konferensi pers di Istana Negara, Selasa, 18 Juli 2023. Aturan turunan ini penting. Yakni untuk memperjelas pasal-pasal sekaligus melengkapi regulasi yang tertuang pada UU Kesehatan. Setidaknya, akan ada sekitar 107 peraturan. Itu terdiri atas 100 Peraturan Pemerintah (PP), lima Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dan dua Peraturan Presiden (Perpres). Prioritas pemerintah dalam UU Kesehatan ini memang meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Sekaligus mengembalikan fungsi regulator kepada pemerintah. "UU Kesehatan adalah lompatan yang drastis agar belajar dari pengalaman. Very high jump," katanya BACA JUGA : IDI Siap Ajukan Judicial Review UU Kesehatan BACA JUGA : UU Kesehatan Tonggak Reformasi Sistem Kesehatan Bahwa pandemi Covid-19 menyadarkan banyak pihak. Terutama tentang berbagai persoalan layanan sektor kesehatan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kondisi itulah yang kemudian mendorong inisiatif global mengubah sistem kesehatan nasional di masing-masing negara secara signifikan. Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, UU Kesehatan terdiri atas 20 bab dengan 458 pasal. Di antarnya, ada pembahasan soal pembagian tanggung jawab yang jelas. Yakni antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga partisipasi masyarakat untuk melakukan perbaikan di sektor kesehatan. "Sehingga pembiayaan kesehatan itu sebenarnya jangan seolah-olah semuanya harus ditaruh menjadi tanggung jawab pemerintah saja," katanya seperti dikutip dari dpr.go.id. Justru dengan Omnibus Kesehatan ini, seluruh pihak bisa saling duduk bersama. Itulah alasan penghapusan mandatory spending alias kewajiban belanja dalam UU Kesehatan. Yakni agar pembiayaan dalam kesehatan bisa dibagi secara merata antara semua pihak. Seperti halnya gotong royong yang kuat terjadi saat dunia dilanda pandemi Covid-19. "Jadi, kita terapkan dalam UU ini agar terjadi pembagian tugas dengan baik. Dan jangan ada yang saling sandera," ungkap politikus Golkar itu. (Mohamad Nur Khotib)Aturan Turunan UU Kesehatan Ditarget Rampung September
Selasa 18-07-2023,23:27 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Doan Widhiandono
Kategori :
Terkait
Selasa 01-09-2026,19:17 WIB
Menkes Siapkan 'Rekening Kesehatan' Pribadi, Rekam Medis Warga Terintegrasi dalam Satu Akun
Selasa 28-07-2026,19:59 WIB
Tips Mengatur Pola Makan dan Jam Istirahat agar Berat Badan Naik Ideal
Sabtu 13-06-2026,11:45 WIB
Peringati Global Fatty Liver Day 2026, Kemenkes-Novo Nordisk Ajak Masyarakat Cegah Perlemakan Hati
Minggu 03-05-2026,22:04 WIB
Kematian Dokter Muda Internship Terus Terjadi, MGBKI Tuntut Evaluasi Menyeluruh
Sabtu 21-03-2026,16:03 WIB
Tips Praktis Usir Bau Tak Sedap di Rumah, Siap Terima Banyak Tamu Silaturahmi Lebaran
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,15:03 WIB
Prediksi Skor Arsenal vs Chelsea, Mampukah The Blues Akhiri Dominasi The Gunners?
Minggu 06-09-2026,10:11 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Hebat, BMKG Peringatkan Sifat Korosif Abu Vulkanik yang Terjang Ibu Kota
Minggu 06-09-2026,12:44 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Tutup Sementara Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 160 Rute Domestik Lumpuh
Minggu 06-09-2026,15:00 WIB
Prediksi Skor Valencia vs Barcelona, Blaugrana Targetkan 4 Kemenangan Beruntun
Minggu 06-09-2026,15:15 WIB
Prediksi Skor Everton vs Man United, Setan Merah Incar Kemenangan Beruntun
Terkini
Senin 07-09-2026,04:06 WIB
Juventus vs Milan Imbang, Federico Gatti Cetak Gol di Menit Akhir
Minggu 06-09-2026,23:56 WIB
Rating Pemain Barcelona yang Cukur Valencia 5-0, Lamine Yamal Tertinggi!
Minggu 06-09-2026,23:36 WIB
Valencia vs Barcelona 0-5, Blaugrana Kokoh di Puncak
Minggu 06-09-2026,22:50 WIB
Rating Pemain Man United yang Ditahan Everton 2-2, Lammens Anjlok!
Minggu 06-09-2026,22:40 WIB