JAKARTA, HARIAN DISWAY – UU Kesehatan baru saja disahkan. Tetapi, aturan turunannya belum rampung. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkannya tuntas September nanti.
"Kita harapkan segera bisa selesai," ujarnya saat konferensi pers di Istana Negara, Selasa, 18 Juli 2023. Aturan turunan ini penting. Yakni untuk memperjelas pasal-pasal sekaligus melengkapi regulasi yang tertuang pada UU Kesehatan. Setidaknya, akan ada sekitar 107 peraturan. Itu terdiri atas 100 Peraturan Pemerintah (PP), lima Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dan dua Peraturan Presiden (Perpres). Prioritas pemerintah dalam UU Kesehatan ini memang meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Sekaligus mengembalikan fungsi regulator kepada pemerintah. "UU Kesehatan adalah lompatan yang drastis agar belajar dari pengalaman. Very high jump," katanya BACA JUGA : IDI Siap Ajukan Judicial Review UU Kesehatan BACA JUGA : UU Kesehatan Tonggak Reformasi Sistem Kesehatan Bahwa pandemi Covid-19 menyadarkan banyak pihak. Terutama tentang berbagai persoalan layanan sektor kesehatan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kondisi itulah yang kemudian mendorong inisiatif global mengubah sistem kesehatan nasional di masing-masing negara secara signifikan. Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, UU Kesehatan terdiri atas 20 bab dengan 458 pasal. Di antarnya, ada pembahasan soal pembagian tanggung jawab yang jelas. Yakni antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga partisipasi masyarakat untuk melakukan perbaikan di sektor kesehatan. "Sehingga pembiayaan kesehatan itu sebenarnya jangan seolah-olah semuanya harus ditaruh menjadi tanggung jawab pemerintah saja," katanya seperti dikutip dari dpr.go.id. Justru dengan Omnibus Kesehatan ini, seluruh pihak bisa saling duduk bersama. Itulah alasan penghapusan mandatory spending alias kewajiban belanja dalam UU Kesehatan. Yakni agar pembiayaan dalam kesehatan bisa dibagi secara merata antara semua pihak. Seperti halnya gotong royong yang kuat terjadi saat dunia dilanda pandemi Covid-19. "Jadi, kita terapkan dalam UU ini agar terjadi pembagian tugas dengan baik. Dan jangan ada yang saling sandera," ungkap politikus Golkar itu. (Mohamad Nur Khotib)Aturan Turunan UU Kesehatan Ditarget Rampung September
Selasa 18-07-2023,23:27 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Doan Widhiandono
Kategori :
Terkait
Minggu 03-05-2026,22:04 WIB
Kematian Dokter Muda Internship Terus Terjadi, MGBKI Tuntut Evaluasi Menyeluruh
Sabtu 21-03-2026,16:03 WIB
Tips Praktis Usir Bau Tak Sedap di Rumah, Siap Terima Banyak Tamu Silaturahmi Lebaran
Rabu 11-02-2026,12:33 WIB
Data PBI BPJS Runyam, Menkes Temukan Ribuan Orang Kaya Terima Bantuan Negara
Senin 09-02-2026,23:46 WIB
Kick Off World Cancer Day 2026, RSUD Dr. Soetomo Tekankan Pentingnya Perawatan Pasien dan Kesadaran Kanker
Sabtu 07-02-2026,17:05 WIB
Pemerintah Nonaktifkan BPJS PBI, KPCDI: Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,10:39 WIB
8 Momentum yang Menentukan Arsenal Juara Liga Inggris, Belanja Pemain Jadi Fondasi
Rabu 20-05-2026,12:55 WIB
Kebohongan Terdakwa Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Diungkap: Publik Sempat Terkecoh
Rabu 20-05-2026,09:29 WIB
Akhirnya! Arsenal Juara Liga Inggris Setelah 22 Tahun, Para Legenda Pimpin Selebrasi
Rabu 20-05-2026,06:34 WIB
Rating Pemain Man City yang Ditahan Imbang Bournemouth, Lini Belakang Kacau
Rabu 20-05-2026,17:31 WIB
Inter Milan Mundur dari Perburuan Guglielmo Vicario, Josep Martinez Jadi Andalan
Terkini
Kamis 21-05-2026,06:00 WIB
Spesialis Jas Wedding Surabaya Bie Hin Tailor, Layani Klien selama Lebih dari 90 Tahun
Kamis 21-05-2026,06:00 WIB
Casemiro Selangkah Lagi Gabung Inter Miami, Mau Main Bareng Messi!
Kamis 21-05-2026,05:47 WIB
Deni Wicaksono: Anak Muda Harus Berani Sampaikan Gagasan di Media Sosial
Kamis 21-05-2026,05:41 WIB
Rating Pemain Aston Villa yang Tekuk Freiburg 3-0 di Final Europa League, Buendia-Rogers Keren!
Kamis 21-05-2026,05:34 WIB