JAKARTA, HARIAN DISWAY – UU Kesehatan baru saja disahkan. Tetapi, aturan turunannya belum rampung. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkannya tuntas September nanti.
"Kita harapkan segera bisa selesai," ujarnya saat konferensi pers di Istana Negara, Selasa, 18 Juli 2023. Aturan turunan ini penting. Yakni untuk memperjelas pasal-pasal sekaligus melengkapi regulasi yang tertuang pada UU Kesehatan. Setidaknya, akan ada sekitar 107 peraturan. Itu terdiri atas 100 Peraturan Pemerintah (PP), lima Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dan dua Peraturan Presiden (Perpres). Prioritas pemerintah dalam UU Kesehatan ini memang meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Sekaligus mengembalikan fungsi regulator kepada pemerintah. "UU Kesehatan adalah lompatan yang drastis agar belajar dari pengalaman. Very high jump," katanya BACA JUGA : IDI Siap Ajukan Judicial Review UU Kesehatan BACA JUGA : UU Kesehatan Tonggak Reformasi Sistem Kesehatan Bahwa pandemi Covid-19 menyadarkan banyak pihak. Terutama tentang berbagai persoalan layanan sektor kesehatan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kondisi itulah yang kemudian mendorong inisiatif global mengubah sistem kesehatan nasional di masing-masing negara secara signifikan. Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, UU Kesehatan terdiri atas 20 bab dengan 458 pasal. Di antarnya, ada pembahasan soal pembagian tanggung jawab yang jelas. Yakni antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga partisipasi masyarakat untuk melakukan perbaikan di sektor kesehatan. "Sehingga pembiayaan kesehatan itu sebenarnya jangan seolah-olah semuanya harus ditaruh menjadi tanggung jawab pemerintah saja," katanya seperti dikutip dari dpr.go.id. Justru dengan Omnibus Kesehatan ini, seluruh pihak bisa saling duduk bersama. Itulah alasan penghapusan mandatory spending alias kewajiban belanja dalam UU Kesehatan. Yakni agar pembiayaan dalam kesehatan bisa dibagi secara merata antara semua pihak. Seperti halnya gotong royong yang kuat terjadi saat dunia dilanda pandemi Covid-19. "Jadi, kita terapkan dalam UU ini agar terjadi pembagian tugas dengan baik. Dan jangan ada yang saling sandera," ungkap politikus Golkar itu. (Mohamad Nur Khotib)Aturan Turunan UU Kesehatan Ditarget Rampung September
Selasa 18-07-2023,23:27 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Doan Widhiandono
Kategori :
Terkait
Selasa 28-07-2026,19:59 WIB
Tips Mengatur Pola Makan dan Jam Istirahat agar Berat Badan Naik Ideal
Sabtu 13-06-2026,11:45 WIB
Peringati Global Fatty Liver Day 2026, Kemenkes-Novo Nordisk Ajak Masyarakat Cegah Perlemakan Hati
Minggu 03-05-2026,22:04 WIB
Kematian Dokter Muda Internship Terus Terjadi, MGBKI Tuntut Evaluasi Menyeluruh
Sabtu 21-03-2026,16:03 WIB
Tips Praktis Usir Bau Tak Sedap di Rumah, Siap Terima Banyak Tamu Silaturahmi Lebaran
Rabu 11-02-2026,12:33 WIB
Data PBI BPJS Runyam, Menkes Temukan Ribuan Orang Kaya Terima Bantuan Negara
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,17:39 WIB
Nkunku Diizinkan Pergi dari AC Milan, AS Roma Siapkan Tawaran Mengejutkan
Jumat 14-08-2026,19:08 WIB
Prediksi Persebaya vs Penang FC, Taveres Bakal Rotasi Skuad!
Jumat 14-08-2026,14:18 WIB
Inter Milan Resmi Datangkan Djed Spence, Tottenham Juga Diuntungkan
Jumat 14-08-2026,15:40 WIB
Gagal Gaet Julian Alvarez, Arsenal Langsung Bidik Victor Osimhen
Jumat 14-08-2026,14:49 WIB
Penjahit di Bali Lontarkan Ujaran Rasis ke Pelanggan: Gak Bisa Makan di Jawa, Cari Uang ke Bali
Terkini
Sabtu 15-08-2026,13:30 WIB
Barcelona Krisis Striker, Hansi Flick Coba Lamine Yamal Jadi False 9
Sabtu 15-08-2026,13:00 WIB
6 Tips Merawat Rantai Motor saat Musim Kemarau Berdebu agar Tetap Awet
Sabtu 15-08-2026,12:39 WIB
Prabowo: Tata Kelola BUMN yang Sehat Dongkrak Laba Jadi Rp326 Triliun
Sabtu 15-08-2026,12:36 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 Per Gram Hari Ini, Cek Selengkapnya di SIni!
Sabtu 15-08-2026,12:26 WIB