JAKARTA, HARIAN DISWAY – UU Kesehatan baru saja disahkan. Tetapi, aturan turunannya belum rampung. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkannya tuntas September nanti.
"Kita harapkan segera bisa selesai," ujarnya saat konferensi pers di Istana Negara, Selasa, 18 Juli 2023. Aturan turunan ini penting. Yakni untuk memperjelas pasal-pasal sekaligus melengkapi regulasi yang tertuang pada UU Kesehatan. Setidaknya, akan ada sekitar 107 peraturan. Itu terdiri atas 100 Peraturan Pemerintah (PP), lima Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dan dua Peraturan Presiden (Perpres). Prioritas pemerintah dalam UU Kesehatan ini memang meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Sekaligus mengembalikan fungsi regulator kepada pemerintah. "UU Kesehatan adalah lompatan yang drastis agar belajar dari pengalaman. Very high jump," katanya BACA JUGA : IDI Siap Ajukan Judicial Review UU Kesehatan BACA JUGA : UU Kesehatan Tonggak Reformasi Sistem Kesehatan Bahwa pandemi Covid-19 menyadarkan banyak pihak. Terutama tentang berbagai persoalan layanan sektor kesehatan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kondisi itulah yang kemudian mendorong inisiatif global mengubah sistem kesehatan nasional di masing-masing negara secara signifikan. Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, UU Kesehatan terdiri atas 20 bab dengan 458 pasal. Di antarnya, ada pembahasan soal pembagian tanggung jawab yang jelas. Yakni antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga partisipasi masyarakat untuk melakukan perbaikan di sektor kesehatan. "Sehingga pembiayaan kesehatan itu sebenarnya jangan seolah-olah semuanya harus ditaruh menjadi tanggung jawab pemerintah saja," katanya seperti dikutip dari dpr.go.id. Justru dengan Omnibus Kesehatan ini, seluruh pihak bisa saling duduk bersama. Itulah alasan penghapusan mandatory spending alias kewajiban belanja dalam UU Kesehatan. Yakni agar pembiayaan dalam kesehatan bisa dibagi secara merata antara semua pihak. Seperti halnya gotong royong yang kuat terjadi saat dunia dilanda pandemi Covid-19. "Jadi, kita terapkan dalam UU ini agar terjadi pembagian tugas dengan baik. Dan jangan ada yang saling sandera," ungkap politikus Golkar itu. (Mohamad Nur Khotib)Aturan Turunan UU Kesehatan Ditarget Rampung September
Selasa 18-07-2023,23:27 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Doan Widhiandono
Kategori :
Terkait
Jumat 09-05-2025,11:28 WIB
Menkes Ungkap Keuntungan Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
Sabtu 03-05-2025,14:16 WIB
Angka Kematian Jamaah Haji Turun Drastis, Kemenkes Terus Perbaiki Layanan Kesehatan
Selasa 29-04-2025,18:04 WIB
Kasus Kekerasan Seksual di RSHS, Komisi IX DPR Soroti Kegagalan Sistemik Dunia Kedokteran
Jumat 18-04-2025,17:55 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Ambil Foto Tubuh Pasien saat Pemeriksaan
Terpopuler
Jumat 27-06-2025,22:53 WIB
Quartararo Kalahkan Ducati dan KTM di Practice Race MotoGP Assen 2025
Sabtu 28-06-2025,08:30 WIB
Profil 10 Pemeran Utama Squid Game Season 3, Lee Jung Jae dan Lee Byung Hun Siap Head-to-Head
Sabtu 28-06-2025,07:15 WIB
3 Hal Menarik dari MV Dirty Work, aespa Keluar dari Dunia Kwangya!
Sabtu 28-06-2025,10:07 WIB
MotoGP Belanda 2025: Marc Marquez Kesakitan Setelah Jatuh di Assen, Gravelnya Gede Banget!
Jumat 27-06-2025,20:00 WIB
Tips Bermain Roblox Grow a Garden untuk Pemula
Terkini
Sabtu 28-06-2025,19:35 WIB
Del Piero Puji Semangat Baru Juventus di Piala Dunia Antarklub
Sabtu 28-06-2025,19:19 WIB
BGN dan BPJS Kerjasama Berikan Jaminan Sosial untuk Pekerja Dapur MBG
Sabtu 28-06-2025,19:16 WIB
Media Israel Haaretz Ungkap Jumlah Kematian Warga Palestina Capai 100 Ribu Jiwa
Sabtu 28-06-2025,19:00 WIB
Seri Sang Putra Fajar (11): Merantau dan Berhemat demi Pendidikan
Sabtu 28-06-2025,18:22 WIB