JAKARTA, HARIAN DISWAY – UU Kesehatan baru saja disahkan. Tetapi, aturan turunannya belum rampung. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkannya tuntas September nanti.
"Kita harapkan segera bisa selesai," ujarnya saat konferensi pers di Istana Negara, Selasa, 18 Juli 2023. Aturan turunan ini penting. Yakni untuk memperjelas pasal-pasal sekaligus melengkapi regulasi yang tertuang pada UU Kesehatan. Setidaknya, akan ada sekitar 107 peraturan. Itu terdiri atas 100 Peraturan Pemerintah (PP), lima Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dan dua Peraturan Presiden (Perpres). Prioritas pemerintah dalam UU Kesehatan ini memang meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Sekaligus mengembalikan fungsi regulator kepada pemerintah. "UU Kesehatan adalah lompatan yang drastis agar belajar dari pengalaman. Very high jump," katanya BACA JUGA : IDI Siap Ajukan Judicial Review UU Kesehatan BACA JUGA : UU Kesehatan Tonggak Reformasi Sistem Kesehatan Bahwa pandemi Covid-19 menyadarkan banyak pihak. Terutama tentang berbagai persoalan layanan sektor kesehatan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kondisi itulah yang kemudian mendorong inisiatif global mengubah sistem kesehatan nasional di masing-masing negara secara signifikan. Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, UU Kesehatan terdiri atas 20 bab dengan 458 pasal. Di antarnya, ada pembahasan soal pembagian tanggung jawab yang jelas. Yakni antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga partisipasi masyarakat untuk melakukan perbaikan di sektor kesehatan. "Sehingga pembiayaan kesehatan itu sebenarnya jangan seolah-olah semuanya harus ditaruh menjadi tanggung jawab pemerintah saja," katanya seperti dikutip dari dpr.go.id. Justru dengan Omnibus Kesehatan ini, seluruh pihak bisa saling duduk bersama. Itulah alasan penghapusan mandatory spending alias kewajiban belanja dalam UU Kesehatan. Yakni agar pembiayaan dalam kesehatan bisa dibagi secara merata antara semua pihak. Seperti halnya gotong royong yang kuat terjadi saat dunia dilanda pandemi Covid-19. "Jadi, kita terapkan dalam UU ini agar terjadi pembagian tugas dengan baik. Dan jangan ada yang saling sandera," ungkap politikus Golkar itu. (Mohamad Nur Khotib)Aturan Turunan UU Kesehatan Ditarget Rampung September
Selasa 18-07-2023,23:27 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Doan Widhiandono
Kategori :
Terkait
Selasa 01-09-2026,19:17 WIB
Menkes Siapkan 'Rekening Kesehatan' Pribadi, Rekam Medis Warga Terintegrasi dalam Satu Akun
Selasa 28-07-2026,19:59 WIB
Tips Mengatur Pola Makan dan Jam Istirahat agar Berat Badan Naik Ideal
Sabtu 13-06-2026,11:45 WIB
Peringati Global Fatty Liver Day 2026, Kemenkes-Novo Nordisk Ajak Masyarakat Cegah Perlemakan Hati
Minggu 03-05-2026,22:04 WIB
Kematian Dokter Muda Internship Terus Terjadi, MGBKI Tuntut Evaluasi Menyeluruh
Sabtu 21-03-2026,16:03 WIB
Tips Praktis Usir Bau Tak Sedap di Rumah, Siap Terima Banyak Tamu Silaturahmi Lebaran
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,12:58 WIB
Prediksi Skor Norwegia vs Portugal, Ujian Perdana Jorge Jesus di Oslo
Minggu 27-09-2026,12:48 WIB
Prediksi Skor Jerman vs Yunani, Jurgen Klopp Bidik Kemenangan Perdana
Minggu 27-09-2026,08:12 WIB
Xavi Panggil Joshua Zirkzee ke Timnas Belanda Padahal Jarang Main, Ini Alasannya
Minggu 27-09-2026,09:05 WIB
Rahasia Ketenangan Rahmat Erwin Abdullah Raih Emas Asian Games 2026: Itu Deg-degan!
Sabtu 26-09-2026,23:55 WIB
Banjir Bangkok Meluas, Pemerintah Kota Tetapkan 50 Distrik sebagai Zona Bencana
Terkini
Minggu 27-09-2026,21:25 WIB
Profil Juara Disway Mandarin Debate & Speech Competition 2026: Aulia Temukan Passion Baru di Bahasa Mandarin
Minggu 27-09-2026,19:12 WIB
Spanyol Bidik Tuan Rumah UEFA Nations League 2027, Siapkan Bernabeu dan Jose Zorrilla
Minggu 27-09-2026,18:57 WIB
Ferrari SF-26 di GP Azerbaijan: Sasis Kedodoran, Hanya Leclerc yang Tersisa
Minggu 27-09-2026,18:37 WIB
Alexander Isak Cedera, Tinggalkan Timnas Swedia untuk Kembali ke Liverpool
Minggu 27-09-2026,18:11 WIB