Selain Akses Wisata Goa Batu-Tapak Raja 1 dan 2, penanganan jalan daerah melaui Inpres No 3 Tahun 2023 di Provinsi Kaltim juga dikerjakan pada Jalan Riko-Maridan sepanjang 6,5 km dengan nilai kontrak Rp 43 miliar. Ketiga ruas tersebut merupakan jalan daerah pada kawasan penyangga IKN Nusantara.
"Saya tidak ingin kalau kawasan inti IKN maju, tetapi jalan daerah di sekitarnya tidak terawat atau tidak diperbaiki. Nanti bisa njomplang (tidak seimbang)," kata Menteri Basuki.(*)