Ada Aturan Warna Pakaian Dalam, Sekolah di Fukuoka Dituding Melanggar HAM

Jumat 04-08-2023,16:34 WIB
Reporter : Rachmaddani Rizki Saputra
Editor : Doan Widhiandono

FUKUOKA, HARIAN DISWAY – Aturan soal etiket berpakaian di lingkungan sekolah memang perlu. Tetapi, jika aturan itu terlalu mendetail, luar-dalam, maka yang terjadi adakah kungkungan. Bahkan berpotensi melanggar HAM. Termasuk di Fukuoka, Jepang.

 

Tengara itu muncul dari survei oleh Fukuoka Prefecture Bar Association pada akhir Juli 2023. Mereka merilis aturan sekolah yang kurang masuk akal di beberapa prefektur di Jepang. Salah satunya tentu di Fukuoka.

 

Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar SMP di Fukuoka punya aturan warna pakaian dalam siswa. Yakni, 80 persen dari 69 sekolah.

 

BACA JUGA : Peringkat Kesetaraan Gender Jepang Makin Anjlok sejak 2021

BACA JUGA : Ami-chan, Cucu Robot Kecil untuk Redakan Kesepian Lansia di Jepang

 

Secara rinci, ada 57 sekolah yang mewajibkan siswa memakai pakaian dalam warna tertentu. Misalnya, harus putih. Atau warna lain. Yang penting seragam.

 

Lalu ada sekolah yang secara detail menentukan tipe baju yang bisa dikenakan siswa berdasar jenis kelaminnya.

 

Juga ada 62 sekolah yang melarang gaya rambut tertentu. Misalnya, rambut karakter penjahat dalam film atau animasi. Sedangkan 56 sekolah melarang siswa menyulam alis.

 

Asosiasi tersebut juga mewawancarai belasan siswa, orang tua, atau guru. Mereka ditanyai apakah pernah mengalami atau menyaksikan aturan sekolah yang kurang masuk akal.

 

Dan faktanya cukup mencengangkan. Beberapa siswa harus melepas pakaian dalam jika tidak sesuai ketentuan. Bahkan para siswa harus berbaris di lorong untuk pemeriksaan pakaian dalam itu.

 


Fukuoka Prefecture Bar Association lakukan survei terhadap sejumlah SMP terkait aturan sekolah yang dianggap tidak logis-goo Blog-goo Blog

 

Seorang siswa juga mengungkapkan bahwa kaus putih yang mereka kenakan harus terlihat ada bekas lipatan di sisi kanan dan kiri. Mereka juga tidak diizinkan berbicara ketika lewat di depan gudang. Alis yang ketahuan disulam akan digambar lebih tebal di hadapan pimpinan sekolah.

 

Ada juga aturan bahwa siswa perempuan harus mengikat rambut di bawah telinga. Alasannya, agar siswa laki-laki tidak terangsang saat melihat tengkuk dan leher perempuan.

 

Siswa yang mencukur alis tidak boleh meninggalkan kelas selama jam istirahat. Kecuali ke kamar kecil. Dalam kasus lain, siswa akan didapati mencukur rambut wajah akan dimarahi selama satu jam.

 

Kini, asosiasi tersebut akan meninjau aturan-aturan tersebut. Terlebih aturan yang tidak logis dan mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia. (Rachmaddani Rizki Saputra)

Kategori :