PT tidak lagi cukup hanya berkontribusi menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan, tetapi lulusan yang dihasilkan harus pula memiliki kepekaan dan kemampuan kewirausahaan yang bermanfaat bagi kehidupan sosial dan ekonomi.
Lima elemen kunci yang menjadi basis pengembangan universitas kewirausahaan adalah, (1) terbentuknya organisasi grup riset di setiap PT sesuai dengan spesifikasi keahliannya, (2) mengkreasi berbagai kegiatan dan hasil penelitian yang berbasis potensi komersial, dan (3) pengembangan mekanisme organisasi untuk menghapus penelitian dari universitas sebagai kekayaan intelektual yang dilindungi .
Kemudian, (4) kapasitas untuk mendorong pengembangan kegiatan tridarma perguruan tinggi yang mampu menghasilkan kegiatan ekonomi yang inovatif, mislanya, menjadi embrio bagi pengembangan bisnis startup di masyarakat; (5) integrasi elemen akademik dan bisnis dalam format baru, seperti pembentukan pusat penelitian universitas yang relevan dengan kebutuhan ekonomi.
Lima unsur di atas merupakan elemen dan bagian dari ciri-ciri khusus universitas kewirausahaan. Dua yang pertama merupakan unsur pada fase awal universitas riset. Sementara itu, unsur ketiga mengintegrasikan transisi dari universitas riset ke universitas kewirausahaan dan dua unsur terakhir dilaksanakan di fase akhir penggabungan karakteristik universitas kewirausahaan (Etzkowitz, 2017).
Kerja Sama Tiga Pihak
Menakar apa yang telah dilakukan dan kemudian mengembangkan peran baru yang lebih kontekstual untuk kepentingan bangsa dan negara adalah tantangan yang harus dilakukan semua PT di Indonesia. Ada lima agenda penting yang harus menjadi prioritas PT menyongsong era perkembangan masyarakat dan Revolusi Industri 4.0.
Pertama, perguruan tinggi diharapkan mampu menjadi pendorong bagi perkembangan ekonomi bangsa. Kedua, hilirisasi hasil riset dan inovasi perguruan tinggi menjadi hal yang sangat penting, terutama untuk memastikan sumbangan PT bagi kemajuan dunia industri dan kepentingan masyarakat.
Ketiga, hilirisasi hasil riset dan inovasi membutuhkan kolaborasi sinergis antar pemangku kepentingan. Kemanfaatan hasil riset tidak mungkin dilakukan secara soliter. PT harus menjajaki dan mengembangkan kerja sama dengan berbagai lembaga dan stakeholder lain agar dapat dihasilkan hilirasi hasil riset yang bermanfaat maksimal.
Keempat, dosen diharapkan mampu menjadi motor inovasi perguruan tinggi dan mampu membangun jejaring dengan mitra. Kelima, pimpinan perguruan tinggi memastikan ekosistem inovasi berjalan baik lewat berbagai kebijakan yang berempati pada persoalan yang dihadapi dosen dan civitas academica lain.
Dalam rangka mewujudkan universitas kewirausahaan yang kontekstual, setiap aktor dalam sistem harus memainkan peran tertentu, tetapi satu dengan lainnya harus bekerja sama dengan baik dan saling bersinergi (Feola dkk., 2021).
Dalam hal ini, PT dituntut untuk menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi baru yang memiliki kemungkinan untuk dimanfaatkan di dunia industri. Sementara itu, pemerintah bertindak sebagai pengusaha publik di samping perannya sebagai pembuat peraturan dan aturan main.
Yang tak kalah penting, sebagai pendukung kunci: modal ventura dan perusahaan besar harus bersedia bertindak sebagai mesin sistem inovatif, membawa modal, keterampilan manajerial, dan jejaring yang mendorong pengembangan bisnis yang inovatif. Sepanjang tiga pihak itu bersedia berkolaborasi, niscaya keinginan untuk mewujudkan universitas kewirausahaan akan dapat dipenuhi. (*)
Bagong Suyanto, dekan FISIP Universitas Airlangga