Buronan 3 Tahun, Harun Masiku Masih di Indonesia

Selasa 08-08-2023,16:42 WIB
Reporter : Nadia Zalikha
Editor : Noor Arief Prasetyo

JAKARTA, HARIAN DISWAY- Harun Masiku kini tengah menjadi perbicangan publik mengenai kasusnya di tahun 2020 terkait penyuapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Tujuannya, supaya KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak KPU dan kepolisian. Tapi dalam proses penyidikan, Harun dinyatakan buron dan kabur dari Indonesia. Hengkangnya Harun Masiku ke luar negeri membuat kasus ini semakin rumit dan tidak selesai.

Hingga kini tidak ada bukti akurat yang meyakinkan berbagai pihak tentang kepergian Harun Masiku keluar negeri. Ini dikatakan oleh Kurnia, peneliti dari Indonesian Corruption Watch. “Kami meyakini, faktor terbesar keengganan KPK dalam memproses hukum Harun karena ada indikasi kuat jika mantan caleg PDIP itu diringkus, akan ada elite partai politik yang bisa terseret. Dugaan kami, KPK ingin melindungi elite partai tersebut," ungkap Kurnia. 

Apalagi pihaknya baru saja dikonfirmasi Kepala Devisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti. Krishna mengungkapkan, buronan Harun Masiku berada di Indonesia. “Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna usai melakukan pertemuan dengan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus 2023.

Pihak KPK akan menindaklanjuti informasi Harun Masiku yang masih menjadi buronan selama 3 tahun. KPK juga minta bantuan masyarakat Indonesia, jika ada yang mengetahui keberadaannya, segera melaporkan ke aparat penegak hukum, sehingga informasi tersebut bisa ditindak lanjuti. (*)

 

Kategori :