SURABAYA, HARIAN DISWAY - Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengungkap kronologi kecelakaan maut antara bus Eka versus Sugeng Rahayu.
Kecelakaan terjadi di Kecamatan Geneng, Ngawi, Kamis pagi, 31 Agustus 2023.
“Ya benar tadi pagi ( perkiraan ba'da subuh 05.15 WiB). Telah terjadi laka lantas antara bus Eka dengan bus Sugeng Rahayu yang berjalan berlawanan arah,” kata Taslim saat dihubungi Harian Disway, Kamis malam.
BACA JUGA:Tetap Tiga Orang, Berikut Identitas Korban Tewas Tabrakan Maut Bus Eka vs Sugeng Rahayu di Ngawi
Laka lantas tersebut diduga kuat akibat dari kelalaian pengemudi bus Sugeng Rahayu dan pejalan kaki yang menyebrang.
“Laka itu terjadi di jalanan yang lurus dangan lampu penerangan yang cukup,” terangnya.
Ketika itu, pengemudi bus Sugeng Rahayu bernama Agus Susanto, 40 tahun terkejut melihat Atik Sujiati yang menyebrang.
Agus banting stir ke kanan, berpindah jalur dan bertabrakan dengan depan kanan bus Eka yang dikendarai oleh Catur Prasetyo datang dari arah berlawanan.
BACA JUGA:Sudah Ganti Nama Masih Celaka, Ini 5 Tabrakan Maut yang Melibatkan Bus Grup Sumber Kencono
Kelalaian diawali pejalan kaki yang menyebrang tidak melihat situasi. Kelalaian juga dilakukan pengemudi bus Sugeng Rahayu yang tidak menjaga kecepatan.
"Sehingga, ketika ada pejalan kaki yang menyebrang dia tidak mampu mengendalikan kendaraan,” papar Taslim.
Idealnya, lanjut Taslim, setiap pengemudi harus mampu menduga-duga ketika akan melintasi lokasi pemukiman.
Jadi kalau lewat pemukiman, kata Taslim, patut waspada jika sekoyong-koyong ada orang menyeberang jalan.
BACA JUGA:Hancur Lebur! Begini Penampakan Bus Eka dan Sugeng Rahayu yang Tabrakan di Ngawi
“Oleh sebab itu ia harus menjaga kecepatan. Apabila ada yang menyeberang, pengemudi mampu menghentikan kendaraan atau menghindar tanpa menimbulkan kecelakaan,” kata Taslim