Barang bukti berupa enam unit mobil mewah yang diduga dibeli dari hasil bisnis narkoba diamankan petugas. Di antaranya Toyota Alphard, Jaguar, Mercedes Benz, BMW, Pajero Sport, dan Toyota Innova.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan ada dugaan pembelian barang mewah seperti mobil dan lainnya bersumber dari narkoba. "Iya, kami menduga aliran dana yang dibelikan berbagai macam barang mewah berasal dari transaksi narkoba," kata Helmy Santika. (*)