Inilah Daftar 10 Pinjol yang Sudah Diblokir OJK

Rabu 13-09-2023,16:18 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Yusuf Ridho

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sudah banyak platform pinjaman online yang diblokir Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dulu satgas itu bernama Waspada Investasi.

Mulai Januari hingga 6 September 2023, satgas tersebut sudah memblokir setidaknya 760 platform pinjol.

Mereka tidak hanya menawarkan pinjol melalui aplikasi. Ada juga yang dari media sosial Facebook. Setidaknya di bulan ini, ada 15 akun yang telah diblokir di luar angka di atas.

Dilansir dari website ojk.go.id, Satgas PAKI OJK yang didukung tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas. 

BACA JUGA: Perdana di Shopee Live! Sarwendah Bikin Flash Sale Mobil 9RB Jadi Heboh karena Diikuti 180 Ribu Orang Bersamaan di Waktu yang Sama!

BACA JUGA:Pinjam Uang di DANA Tanpa KTP? Bisa Kok! Begini Nih Caranya

Ada pula 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi, dan media sosial.

Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten, dan pemblokiran terhadap 288 pinjol ilegal tersebut. 

Dengan demikian, sejak 2017 hingga September 2023, sudah ada 7.200 entitas keuangan ilegal. Sebanyak 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjol, dan 251 platform gadai ilegal.

Satgas itu juga menemukan setidaknya 15 konten yang menawarkan pinjaman pribadi ilegal. Hal tersebut berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi. Modusnya menawarkan ke perseorangan.

BACA JUGA: Ini Aplikasi Pinjol yang Pengajuannya Hanya Bermodal KTP, Limit Sampai Rp 8 Juta

BACA JUGA:Cara Pinjam Tanpa Agunan di BCA Personal Loan, Limit Maksimal Rp 100 Juta

Syaratnya, menyerahkan data pribadi. Mulai KTP, kartu keluarga, akun media sosial, foto profil WhatsApp seluruh penjamin, dan nametag pekerjaan peminjam. Juga, meminta share location pemohon pinjaman.

Karena itu, satgas PAKI meminta masyarakat lebih berhati-hati dan bijak sebelum melakukan pinjaman.

Sebab, data pribadi itu berpotensi disalahgunakan. Akhirnya, mengakibatkan kerugian pemilik identitas.

Satgas PAKI adalah wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Inilah 10 daftar pinjol ilegal yang diblokir pada September 2023.

    Rupiah Cash - Cash Pro Dana Rupiah Pinjam Cepat Info Tunai Kita - Pinjam Uang Cepat Kilat dan Mudah Dompet Cepat - Platform Pinjaman Tunai Pinjaman Global Personal Loan dan KTA KTA Pintar - Pinjam Uang Cepat,Mudah & Dana Kilat Uang Sesame - Pinjaman KTA Instan dan Mudah Uang-Mesin-[adalah aplikasi pinjaman online KTA] Aman Pinjam - Solusi Pinjaman KTA Mudah (*)
Kategori :