Ini Aplikasi Pinjol yang Pengajuannya Hanya Bermodal KTP, Limit Sampai Rp 8 Juta

Ini Aplikasi Pinjol yang Pengajuannya Hanya Bermodal KTP, Limit Sampai Rp 8 Juta

INI APLIKASI pinjol yang pengajuannya hanya bermodal KTP, limit sampai Rp 8 juta.-DanaRupiah-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Zaman digitalisasi membuat semua semakin mudah. Saat tanggal tua, kita tidak perlu takut kehabisan uang. Apalagi ketika ada kebutuhan mendesak di saat kantong sedang kosong.

Banyak platform fintech peer to peer yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga, permasalahan tadi bisa terselesaikan.

Pertumbuhan yang sangat cepat ini memaksa platform pinjaman online (pinjol) membuat berbagai program. Salah satunya dengan pencairan cepat bermodal KTP saja.

BACA JUGA: Ini 4 Pinjol yang Bisa Cair Tanpa Nomor Rekening Bank

Namun, saat ini banyak juga platform pinjol ilegal. Sehingga, masyarakat harus lebih berhati-hati saat mengajukan pinjaman. Pastikan platform-platform fintech yang Anda tuju terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu platform pinjaman online legal itu adalah DanaRupiah. Platform itu memberikan kesempatan pinjaman dengan limit dari Rp 200 ribu hingga Rp 8 juta tanpa perlu verifikasi wajah.

Aplikasi DanaRupiah juga menawarkan kemudahan cicilan dengan jangka waktu hingga 6 bulan. Selain itu, biaya pinjaman harian juga rendah. Cicilannya yang ringan. Memudahkan sekali, bukan?


INI APLIKASI pinjol yang pengajuannya hanya bermodal KTP, limit sampai Rp 8 juta.-DanaRupiah-

BACA JUGA: 5 Pinjol yang Tidak Membuat Anda Terbebani dalam Pelunasannya

Jika proses pendaftaran berhasil, pinjaman uang akan ditransfer paling cepat dalam waktu 1 jam. Dan paling lambat 24 jam.

Pengajuannya hanya membutuhkan KTP elektronik. Anda cukup daftar melalui ponsel. Setelah pengajuan disetujui, dana yang Anda butuhkan bisa langsung cair ke rekening pribadi.

Berikut syarat-syarat mengajukan pinjaman di aplikasi DanaRupiah:

1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 21 tahun
3. Memiliki e-KTP yang sah dan masih berlaku
4. Mempunyai nomor ponsel aktif
5. Memiliki penghasilan
6. Memiliki rekening bank

BACA JUGA: Marak Pinjol Online, Menkominfo: Ibu-Ibu Jangan Mudah Tergoda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber