Marak Pinjol Online, Menkominfo: Ibu-Ibu Jangan Mudah Tergoda

Marak Pinjol Online, Menkominfo: Ibu-Ibu Jangan Mudah Tergoda

Menkominfo Budi Arie Setiadi -Humas Kementrian Kominfo-

HARIAN DISWAY - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta agar masyarakat terus meningkatkan literasi keuangan digital. 

Hal tersebut agar tidak mudah tertipu oleh berbagai kejahatan keuangan digital seperti Judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Secara khusus, Menkominfo meminta ibu-ibu tidak tergiur dengan tawaran kemudahan pengajuan pinjaman online. 

“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru dan anak-anak muda,” kata Budi. 

BACA JUGA:Menkominfo Akan Temui Kapolri, Bahas Pemberantasan Pinjol dan Judi Online

“Makanya, kalau ibu-ibu di Riau ini tidak tertipu oleh pinjol illegal bagus. Jangan menghutang kalau enggak ada perlunya, lebih baik minta ke suami,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Riau, Jumat, 25 Agustus 2023.   

Budi mengingatkan agar mengingatkan agar masyarakat menghindari meminjam dana secara online lewat aplikasi pinjaman ilegal. 

Mantan Wakil Menteri Desa dan PDTT tersebut juga berbagi tips untuk mewaspadai pinjol. Menurutnya, sangat mudah dengan berpikir logis dan melakukan pengecekan legalitas aplikasi.

BACA JUGA:Dosen UIN Solo Ternyata Dibunuh Tukang Bangunan

“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawarkan pinjaman secara online, harus pastikan dulu,” kata Budi. 

Beberapa yang harus dipastikan adalah apakah pinjolnya legal. Dibuktikan dengan ada atau tidaknya izin OJK. “Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu," kata Budi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: