SURABAYA, HARIAN DISWAY - Bagi anda yang takut riba, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI menawarkan pinjaman dana tunai tanpa riba.
Disesuaikan dengan jenis KUR-nya. Bahkan, bank ini juga memberikan bunga yang rendah. BSI juga memberikan pinjaman uang tunai hingga Rp 10 juta. Sehingga, nasabah BSI dapat mengajukan pinjaman dana tunai Rp 5 juta maupun Rp10 juta. Hal ini disebabkan pergantian margin keuntungan dengan akad ijarah, murabahah serta musyarakah mutanaqisah. Jika nasabah Bank Syariah Indonesia mengajukan pinjaman tunai melalui KUR Super Mikro. Maka, angsuran atau pembayaran cicilan pinjaman KUR Super Mikro di Bank Syariah Indonesia sebagai berikut: BACA JUGA: Agar Tak Terjerat Pinjol, Pahami Literasi Keuangan Plafon Pinjaman Rp 5 Juta - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 12 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 430.332. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 24 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 221.603. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 36 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 151.110. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 48 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 117.425. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 60 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 96.664. BACA JUGA: Kakek 77 Tahun Ikut Nikah Massal di Empire Palace Surabaya Plafon Pinjaman Rp 10 Juta - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 60 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 193.328. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 48 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 234.850. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 36 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 304.219. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 24 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 442.206. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 12 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 860.664. Untuk mendapatkan pinjaman dana tanpa riba melalui BSI KUR Super Mikro, nasabah BSI wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Serta menyiapkan dokumen persyaratan administrasi berikut ini: 1. Calon debitur merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang paham dan patuh terhadap hukum yang berlaku. 2. Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau telah menikah. Dibuktikan dengan KTP/KK/Akta Nikah. 3. Calon debitur memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan. BACA JUGA: Ini Sektor Usaha yang Diprioritaskan Mendapat KUR Bank Mandiri Dokumen Persyaratan Administrasi BSI KUR Super Mikro 1. KTP nasabah dan pasangan (fotocopy). 2. Kartu Keluarga/Akta Nikah (fotocopy). 3. Bukti legalitas usaha yang dimiliki nasabah. Demikian penjelasan terkait cara mengajukan pinjaman dana tanpa riba dengan KUR BSI. Lengkap dengan tabel angsuran, syarat dan ketentuan serta dokumen persyaratan administrasi yang harus disiapkan. (*)Takut Riba? Sekarang Bisa Ajukan KUR di BSI, Ini Persyaratannya...
Jumat 15-09-2023,17:18 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Salman Muhiddin
Tags : #uang tunai
#riba
#plafond pinjaman
#plafond kredit
#pinjaman tunai
#pinjaman tanpa riba
#pinjaman modal
#pinjaman dana
#pinjaman
#npwp
#musyarakah mutanaqisah
#murabahah
#margin keuntungan
#limit pinjaman
#limit kredit
#kur super mikro
#kur mikro
#kur kecil
#kur bsi
#kur
#ktp
#kredit usaha rakyat
#kredit
#jenis kur bsi
#ekonomi
#dokumen kur
#dana tunai
#cicilan
#bank syariah indonesia
#akta nikah
#akad ijarah
Kategori :
Terkait
Senin 27-10-2025,12:00 WIB
Mahasiswa Basasing Unair Kunjungan ke Anaria Souvenir, Bagikan 6 Tip Sukses Jadi Pengusaha
Sabtu 25-10-2025,17:05 WIB
Emil Dardak Tegaskan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara di ICEBEMA 2025
Selasa 21-10-2025,16:24 WIB
Nobel Ekonomi 2025: Resonansi Gagasannya untuk RI
Senin 20-10-2025,17:00 WIB
Punya 4.716 Desa Mandiri, Jatim Jadi Peringkat Pertama Nasional
Jumat 17-10-2025,08:44 WIB
Melawan Alienasi Politik lewat Estetika, Saat Kesenian Jadi ”Ruang Aman” Demokrasi
Terpopuler
Senin 27-10-2025,23:59 WIB
Menyalakan Semangat Sumpah Pemuda lewat Film Perjuangan Anak Bangsa
Senin 27-10-2025,17:33 WIB
Inilah Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025, Naskah Ikrar dan Doa Lengkap untuk Upacara 28 Oktober
Senin 27-10-2025,13:51 WIB
Karma Instan Lamine Yamal Dibayar Kekalahan El Clasico, Podcast Pique Jadi Pemicu
Senin 27-10-2025,14:03 WIB
El Clasico Ricuh, Frenkie De Jong Bela Lamine Yamal: Carvajal Berlebihan!
Senin 27-10-2025,19:22 WIB
Lirik dan Terjemahan In The Dark Milik TEMPEST, Tetap Kuat di Balik Kegelapan
Terkini
Selasa 28-10-2025,13:15 WIB
Cuma Berkurang Rp1 Juta, Komisi VIII DPR Nilai Penurunan Biaya Haji Masih Terlalu Kecil
Selasa 28-10-2025,13:00 WIB
Waspada Influenza Tipe A, Kenali Gejala Dan Cara Pencegahannya
Selasa 28-10-2025,12:26 WIB
Purbaya Siapkan Sanksi Berat untuk Importir Pakaian Bekas: Penjara, Denda, hingga Blacklist Seumur Hidup
Selasa 28-10-2025,12:09 WIB
Satu Tahun Prabowo-Gibran, Pembangunan IKN Berlanjut, Ini Targetnya!
Selasa 28-10-2025,12:09 WIB