SURABAYA, HARIAN DISWAY - Bagi anda yang takut riba, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI menawarkan pinjaman dana tunai tanpa riba.
Disesuaikan dengan jenis KUR-nya. Bahkan, bank ini juga memberikan bunga yang rendah. BSI juga memberikan pinjaman uang tunai hingga Rp 10 juta. Sehingga, nasabah BSI dapat mengajukan pinjaman dana tunai Rp 5 juta maupun Rp10 juta. Hal ini disebabkan pergantian margin keuntungan dengan akad ijarah, murabahah serta musyarakah mutanaqisah. Jika nasabah Bank Syariah Indonesia mengajukan pinjaman tunai melalui KUR Super Mikro. Maka, angsuran atau pembayaran cicilan pinjaman KUR Super Mikro di Bank Syariah Indonesia sebagai berikut: BACA JUGA: Agar Tak Terjerat Pinjol, Pahami Literasi Keuangan Plafon Pinjaman Rp 5 Juta - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 12 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 430.332. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 24 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 221.603. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 36 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 151.110. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 48 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 117.425. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 60 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 96.664. BACA JUGA: Kakek 77 Tahun Ikut Nikah Massal di Empire Palace Surabaya Plafon Pinjaman Rp 10 Juta - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 60 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 193.328. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 48 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 234.850. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 36 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 304.219. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 24 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 442.206. - Jika nasabah mengambil tenor pinjaman 12 bulan, maka angsuran KUR-nya Rp 860.664. Untuk mendapatkan pinjaman dana tanpa riba melalui BSI KUR Super Mikro, nasabah BSI wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Serta menyiapkan dokumen persyaratan administrasi berikut ini: 1. Calon debitur merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang paham dan patuh terhadap hukum yang berlaku. 2. Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau telah menikah. Dibuktikan dengan KTP/KK/Akta Nikah. 3. Calon debitur memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan. BACA JUGA: Ini Sektor Usaha yang Diprioritaskan Mendapat KUR Bank Mandiri Dokumen Persyaratan Administrasi BSI KUR Super Mikro 1. KTP nasabah dan pasangan (fotocopy). 2. Kartu Keluarga/Akta Nikah (fotocopy). 3. Bukti legalitas usaha yang dimiliki nasabah. Demikian penjelasan terkait cara mengajukan pinjaman dana tanpa riba dengan KUR BSI. Lengkap dengan tabel angsuran, syarat dan ketentuan serta dokumen persyaratan administrasi yang harus disiapkan. (*)Takut Riba? Sekarang Bisa Ajukan KUR di BSI, Ini Persyaratannya...
Jumat 15-09-2023,17:18 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Salman Muhiddin
Tags : #uang tunai
#riba
#plafond pinjaman
#plafond kredit
#pinjaman tunai
#pinjaman tanpa riba
#pinjaman modal
#pinjaman dana
#pinjaman
#npwp
#musyarakah mutanaqisah
#murabahah
#margin keuntungan
#limit pinjaman
#limit kredit
#kur super mikro
#kur mikro
#kur kecil
#kur bsi
#kur
#ktp
#kredit usaha rakyat
#kredit
#jenis kur bsi
#ekonomi
#dokumen kur
#dana tunai
#cicilan
#bank syariah indonesia
#akta nikah
#akad ijarah
Kategori :
Terkait
Sabtu 16-08-2025,12:45 WIB
5 Bersaudara di Gresik Telantar setelah Ayah Meninggal dan Ibu Menghilang
Selasa 22-07-2025,16:57 WIB
DPRD Kaget Pemkot Surabaya Ajukan Utang Rp 452 M, Banggar akan Konsultasi ke KPK
Jumat 04-07-2025,10:55 WIB
Koperasi Merah Putih di Jatim 100 Persen Terbentuk, Khofifah Optimistis Ekonomi Desa Tumbuh
Kamis 26-06-2025,16:01 WIB
PLN Tebar Kebahagiaan di Bidang Pendidikan hingga Ekonomi untuk Warga Jawa Timur
Terpopuler
Minggu 24-08-2025,07:40 WIB
AC Milan vs Cremonese 1-2, Simak Rating Pemain Rossoneri yang Sangat Enggak Efektif
Minggu 24-08-2025,06:24 WIB
Rating Pemain Barcelona Saat Comeback Lawan Levante, Lini Pertahanan Kropos
Sabtu 23-08-2025,16:00 WIB
5 Pemain Bon Appetit, Your Majesty, Yoona SNSD Jadi Koki Pribadi Lee Chae Min
Minggu 24-08-2025,00:37 WIB
Rating Pemain Tottenham Usai Taklukkan Man City, Belakang Sampai Depan Top Semua!
Minggu 24-08-2025,11:00 WIB
Pasha Ungu Mundur dari DPR RI Ternyata Hoax, Ini Faktanya!
Terkini
Minggu 24-08-2025,15:06 WIB
Menkes Sebut Kematian Raya Bukan Karena Cacing, Tapi Meningitis
Minggu 24-08-2025,15:05 WIB
PBB Resmi Tetapkan Bencana Kelaparan Telah Terjadi di Gaza
Minggu 24-08-2025,13:09 WIB
Drone Ukraina Meledak di PLTN Kursk, Kapasitas Turun Separuh
Minggu 24-08-2025,12:43 WIB