Tidak hanya itu, KPK juga bahkan telah menyita 27 aset milik lukas yang berkaitan dengan uang hasil korupsi. Jika ditotal secara keseluruhan, hasil suap yang diterima lukas bisa mencapai RP 144,5 miliar.
Dalam pernyataanya, KPK membuat pernyataan jika pihaknya sebelumnya sudah memeriksa saksi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Lukas Enembe yakni, Abdul Gopur. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan jika Abdul memberikan kesaksiannya soal pembelian jet pribadi yang dilakukan Lukas.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh Tersangka LE," jelas Ali Fikri kepada wartawan, pada Rabu, 23 Agustus 2023. (Salsa Amalika)