HARIAN DISWAY- TBC merupakan penyakit berbahaya dan mematikan yang menyerang paru-paru dan mudah menular.
Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang membuat penderitanya alami bersin dan batuk kronis.
Dilansir dari Kementerian Kesehatan, angka kasus TBC tidak main-main. Bahkan mencetak sejarah baru di Indonesia.
Pada tahun 2022 ditemukan lebih dari 724.000 kasus TBC baru. Meningkat tajam dari sebelum pandemi sebanyak 568.000 kasus.
Hal ini menjadi perhatian utama Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.
Sehingga Menkes Budi membawa isu penting ini dalam kehadirannya di Pertemuan PBB High Level Meeting on Fights against Tuberkulosis (HLMTB) di New York, Amerika Serikat pada 22 September lalu.
HLMTB adalah proses yang berlangsung setiap lima tahun untuk memantau pencapaian target global dalam upaya penghapusan penyakit TBC di tingkat nasional dan global.
Indonesia adalah pelopor dalam agenda TBC di G20. Sekaligus menjadi negara pertama yang memiliki aturan terkait diabetes yang ditetapkan oleh Kepala Negara.
HLMTB tahu ini akan menghasilkan Political Declaration HLMTB 2023 sebagai outcome dan komitmen dalam 5 tahun mendatang.
BACA JUGA: Pekerja Wajib Screening Kesehatan Sekali dalam Setahun, Kemenkes Siapkan Turunan UU 17/2023
Berangkat dari tujuan itu, mulai diciptakan berbagai gerakan di level akar rumput hingga kerjasama di level Internasional.
“Ukuran sebenarnya dari kesuksesan kita adalah nyawa yang kita selamatkan” ujar Menkes Budi.
Selain itu, dikeluarkan Peraturan Presiden tentang pengendalian TBC pada tahun 2021, yang merupakan komitmen politik tertinggi untuk mengakhiri TBC.
Pelaksanaannya dilakukannya dengan koordinasi dan sinkronisasi melibatkan 15 kementerian dan lembaga (KL) yang berbeda untuk mewujudkan komitmen tersebut.
Selain itu, masyarakat dan kader kesehatan turut dilibatkan.