Padahal, di awal kasus suap dana hibah Pokmas itu mencuat, KPK memeriksa banyak banyak anggota DPRD Jatim. Mereka dianggap tahu dan terlibat bersama dengan Sahat. Banyak yang ketakutan akan terseret perkara tersebut.
Seperti ketua DPRD Jatim Kusnadi; Anwar Sadad wakil ketua DPRD Jatim dari Partai Gerindra; Anik Maslahach, wakil ketua DPRD Jatim dari Partai PKB; dan Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat. Mereka sudah was-was bakal terseret juga.
Namun, dugaan itu meleset. Hingga ketua majelis hakim Dewa Suardita mengetuk palu untuk Sahat, tidak ada anggota dewan lain yang terseret.
Sehingga mereka kini merasa aman dan kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Kecuali Kusnadi. (*)