Mahfud MD: Sudah Tersangka KPK, Tidak Mudah Mentan SYL Kabur

Kamis 05-10-2023,12:48 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Akhirnya, Senin, 13 Juni 2016, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Dewie dan stafnya, Bambang Wahyu Hadi, masing-masing penjara enam tahun dan denda Rp 200 juta. Dewie bebas penjara 25 Agustus 2022. 

Adik Syahrul lainnya bernama Haris Yasin Limpo. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi ketika menjabat direktur utama PDAM Makassar pada April 2023. 

Tindakan Haris terbukti merugikan negara Rp 20 miliar. Dalam perjalanan kasus itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Haris pada 5 September 2023. Kini ia menjalani hukuman.

Seperti kata Mahfud, tidak gampang bagi pejabat tinggi negara seperti Syahrul menghilang begitu saja. Pasti gampang ketahuan. Tidak mungkin berlarut-larut. Kehebohan itu akan berakhir setelah ia pulang ke Indonesia. (*)

 

Kategori :