2. Minta identitas debt collector
Tanyakan nama, nomor telepon, dan perusahaan tempat mereka bekerja. Anda juga berhak meminta mereka menunjukkan kartu sertifikasi profesi
3. Jelaskan alasan keterlambatan pembayaran
Jika Anda terlambat membayar cicilan, jelaskan alasannya kepada debt collector dengan baik-baik. Jika Anda memiliki bukti keterlambatan, seperti surat keterangan dari dokter atau tempat kerja, tunjukkan kepada debt collector.
4. Buat kesepakatan pembayaran
Jika Anda setuju untuk membayar cicilan, buat kesepakatan pembayaran dengan debt collector secara tertulis. Pastikan kesepakatan tersebut jelas dan mengikat kedua pihak.
5. Lapor ke pihak berwenang
jika debt collector melakukan tindakan yang tidak pantas seperti pengancaman, kekerasan, atau pelecehan, laporkan ke pihak berwenang seperti OJK atau kepolisian.
BACA JUGA: Cara Menggunakan DANA Paylater dan Nikmati Banyak Keuntungannya
Jadi, itulah pembahasan seputar AdaKami yang menurunkan sekitar 400 orang DC pinjol yang siap pantau nasabah selama 24 jam dalam satu minggu.
Langkah tegas yang diambil AdaKami dengan menurunkan 400 DC pinjol untuk memantau nasabah yang doyan galbay tentu saja patut diapresiasi.
Hal tersebut menunjukkan bahwa AdaKami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanannya dan memastikan bahwa nasabahnya membayar pinjaman tepat waktu.
Namun, kehadiran DC pinjol juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah, terutama terkait dengan tindakan tidak etis dan kasar yang mungkin dilakukan.
Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk mengetahui cara menghadapi DC pinjol dengan baik dan benar. (*)
Artikel ini sudah terbit di radartegal.disway.id. Judulnya: Tegas! AdaKami Siap Turunkan 400 DC Pinjol Untuk Pantau Pergerakan Nasabah Galbay Selama 24 Jam