Di sisi lain, Hidayat Bostam mengisyaratkan bahwa tim pengacara sedang menyiapkan peninjauan kembali (PK) ke Mahkaman Agung. Namun, rencana itu masih sangat sumir.
"Ya, ada mekanisme melalui PK. Tapi kami tim pengacara masih harus bertemu dulu untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Banyak yang harus dibicarakan," tambahnya. (*)