Eks Mentan SYL Ditahan, Kasus Pemerasan Bagaimana?

Sabtu 14-10-2023,05:00 WIB
Oleh: Djono W. Oesman
Eks Mentan SYL Ditahan, Kasus Pemerasan Bagaimana?

Pasca penangkapan tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK, terus perkara pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL jadi pertanyaan. Sebab, SYL langsung ditahan. Apakah perkara pemerasan otomatis dihentikan? Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan jawabannya.

”TIDAK mungkin suatu perkara yang disidik tiba-tiba dihentikan tanpa alasan yang jelas,” ujar Karyoto kepada wartawan Jumat, 13 Oktober 2023.

Dijelaskan, perkara pemerasan sudah di tingkat penyidikan. Akan diikuti penetapan tersangka. Maka, penyidikan berlanjut.

BACA JUGA:KPK Jemput Paksa SYL, Jokowi: Pasti Ada Alasannya

BACA JUGA:Tak Terima Dijadikan Tersangka, SYL Ajukan Praperadilan

Karyoto: ”Kan gini, pelaporan pemerasan itu saya bilang kembali, kan seperti sistem, siapa yang melapor, kami uji kebenaran laporan itu. Makanya, diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain.”

Dilanjut: ”Karena itu, kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik. Setelahnya, itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar.”

Dilanjut: ”Kecuali memang sudah mentok, kami katakan tidak ada unsur yang terlibat, atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa saja berhenti.”

BACA JUGA:Mentan SYL Resmi Ditahan KPK: Kumpulkan Duit Pungli Untuk Bayar Cicilan Kartu Kredit dan Mobil Alphard

BACA JUGA:Isu Pemerasan Eks Mentan SYL, Whaow… KPK Ngegas

Soal penangkapan SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam, 12 Oktober 2023, sedangkan menurut jadwal SYL yang mangkir di panggilan periksa Rabu, 11 Okteober, dijadwalkan akan diperiksa Jumat, 13 Oktober, mendadak ditangkap malam harinya, diprotes pihak Partai Nasdem.


Ilustrasi Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka KPK dan langsung ditahan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni protes dua hal terkait penangkapan SYL.

Pertama, ia mempertanyakan polisi bekerja lambat dalam penyidikan perkara pemerasan oleh piminan KPK terhadap SYL. 

Sahroni: ”Nah, ini kita minta kalau polisi bertindak lama, berarti ada apa dengan polisi? Kan kita enggak bisa mengatakan bahwa semestinya hanya SYL yang beperkara yang mesti dijemput paksa melewati acara hukum yang berlaku di republik ini.”

Kategori :