Isu Pemerasan Eks Mentan SYL, Whaow… KPK Ngegas

Isu Pemerasan Eks Mentan SYL, Whaow… KPK Ngegas

Ilustrasi Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Meruncing, perseteruan hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Ketua KPK Firli Bahuri. SYL diduga korupsi. Firli dilaporkan memeras Syahrul 1 miliar dolar Singapura. Meruncing-memanas. Tapi, Firli terus maju, bahkan ngegas.

TANPA berlama-lama, dua pejabat Kementan diperiksa KPK Selasa, 10 Oktober 2023. Mereka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

KPK juga mencegah sembilan orang ke luar negeri terkait perkara itu. Nomor satu, Syahrul Yasin Limpo. Nomor-nomor di bawahnya adalah bekas anak buah SYL di Kementan. Mereka menunggu giliran diperiksa KPK.

BACA JUGA:Seru! Tersangkut Isu Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri: When The Corruptor Strike Back

BACA JUGA:Berada di Ujung Tanduk, KPK Sudah Kiwir-Kiwir

Menariknya, nomor tujuh adalah Ayun Sri Harahap, istri SYL. Nomor delapan Indira Chunda Thita (anggota DPR RI dari Partai Nasdem) yang juga anak pasutri SYL dan Ayun. Nomor sembilan A. Tenri Bilang Radisyah Melati (mahasiswi) yang juga cucu SYL, anak Indira Chunda Thita.

Jadi, baru kali ini KPK menyidik terduga korupsi sampai melibatkan istri, anak, sampai cucu. Belum pernah terjadi sebelumnya.

Tercegah ke luar negeri nomor dua adalah Kasdi Subagyono yang diperiksa KPK Selasa. Ia diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 09.08 WIB sampai sore. Ia diperiksa sebagai saksi. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo: Firli Lagi, Firli Lagi

BACA JUGA:Mahfud MD: Sudah Tersangka KPK, Tidak Mudah Mentan SYL Kabur

Selanjutnya, tercegah ke luar negeri nomor tiga ialah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Ia juga diperiksa sebagai saksi. Berdasar informasi yang dihimpun, Hatta sudah berstatus tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Namun, belum diumumkan perannya oleh KPK.

KPK membagi perkara itu jadi tiga kluster korupsi. Yakni, pemerasan dalam internal jabatan di Kementan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Tersangka di satu kluster bisa jadi saksi di kluster lain.

Tapi, mengapa SYL dicekal sampai ke istri-anak-cucu?

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan, itu bermula dari penggeledahan KPK di ruang kerja menteri pertanian Sabtu, 30 September 2023. Juga, penggeledahan di rumah dinas menteri pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: