SURABAYA, HARIAN DISWAY - QNS, karyawati di salah satu minimarket di Jalan Jarak nomor 84, Banyu Urip, Sawahan, melahirkan di tempat kerjanya, Senin, 23 Oktober 2023.
Senin pagi, QNS datang untuk bekerja. Hari itu dia shift pagi. Tapi dia sudah merasakan sakit di perutnya.
QNS pun diberikan kelonggaran untuk istirahat di ruang istirahat lantai dua. Namun, sore harinya kondisi QNS tampak memburuk. Hal itu diketahui rekan sekerjanya dari monitor Closed Circuit Television (CCTV).
Rekannya tersebut kemudian naik dan mengecek kondisinya. Ternyata QNS sedang kontraksi. Ia hendak melahirkan.
BACA JUGA:Cara Pelindo Hadapi Delapan Penyusup di Terminal Teluk Lamong
BACA JUGA:Siswa SMP-SMA-SMK Wijaya Putra Galang Bantuan Peduli Stunting
Melihat kondisi QNS tersebut, salah satu rekannya menghubungi call center 112. Saat petugas medis tiba, QNS sudah melahirkan.
Namun, sangat disayangkan, bayi tersebut meninggal dunia. QNS langsung dirawat di Puskesmas Dukuh Kupang.
Kasus kematian bayi yang baru dilahirkan oleh QNS itu berbuntut panjang. Polisi langsung mendalami kasus tersebut.
Sejumlah saksi dimintai keterangan terkait kehamilan QNS. Polisi menarik keterangan mulai dari kehamilan QNS hingga kematian bayinya.
BACA JUGA:Edarkan Narkoba, Oknum Polda Jatim dan Pengacara Dituntut 7 Tahun Penjara
BACA JUGA:Rencanakan Penerus Daniel Craig, Barbara Broccoli Mikir Dua Masalah Besar Terkait James Bond
Berdasarkan penyelidikan polisi, bayi tersebut merupakan hasil hubungan diluar nikah antara QNS dan kekasihnya MA. Ayah bayi tersebut adalah sesama karyawan di minimarket tersebut.
Namun, polisi tidak menemukan pelanggaran tindak pidana dalam kematian bayi itu.
QNS dievakuasi melewati rak barang minimarket tempat bekerjanya.-tangkap layar video-