Setelah persembahan lagu Indonesia Raya tersebut, hasil dan putusan Kongres Pemuda II dibacakan dengan semua hadirin berdiri sebagai bentuk penghormatan, kecuali polisi dan penasehat urusan bumiputra.
Putusan Kongres Pemuda II ini adalah:
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pembacaan hasil putusan Kongres Pemuda II inilah yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Putusan tersebut memberikan makna mendalam agar para pemuda memiliki tekad yang kuat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.(*)