SURABAYA, HARIAN DISWAY - Polisi telah menangkap dua dari tiga tersangka penganiayaan terhadap AHS, perempuan yang dipaksa aborsi oleh pacarnya. Dua tersangka itu adalah Acmad Fadil Syarif, 19, pacar korban, dan Amrullah, 23.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 November 2023, di rumah para pelaku di Madura. Sedangkan satu tersangka lain, Abdullah, 20, masih buron.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhammad Prasetyo membenarkan bahwa AHM dipaksa menggugurkan kandungan hasil hubungannya dengan Achmad Fadil Syarif.
"Korban dipaksa oleh pelaku untuk meminum pil KB. Karena korban tidak mau, kemudian terjadi cekcok, para pelaku emosi, sehingga terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban," ungkap Prasetyo saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 2 November 2023.
BACA JUGA:Kominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Pemilu, Ini Tugas Utamanya
BACA JUGA:Lahir Kembali, Fifty Fifty Akan Debut Lagi dengan 4 Member, Tiga di Antaranya Baru
“Namun, pihak korban telah mengajukan pencabutan laporan. Permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Kabar pencabutan laporan tersebut juga dibenarkan oleh AHS. Alasannya, karena Achmad Fadil Syarif sudah meminta maaf dan bersedia menikahinya.
"Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak keluarga. Pihak dari terlapor atau tersangka telah meminta maaf kepada pihak keluarga saya dan telah melakukan pertanggungjawaban sesuai dengan mestinya," ujar AHS, warga Wonokusumo ini.
Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan satu unit mobil Calya abu-abu yang disewakan. Satu buah kaos putih dan satu buah kaos hitam.
BACA JUGA:Soft Power Approach Jadi Cara BNN RI Tekan Peredaran Narkotika di Madura
BACA JUGA:Polisi Bangun Sumur Bor di Banyuwangi, Warga Bisa Nikmati Air Bersih Meski Musim Kemarau
Seperti diketahui, Minggu malam, 22 Oktober 2023, di Jalan Tambak Wedi Baru, seorang wanita tiba-tiba keluar dari sebuah mobil sambil berteriak histeris. Perempuan berinisial AHM tampak babak belur. Seperti habis dipukul.
Kejadiannya tepat di terowongan bawah tol Suramadu sisi Surabaya. AHM ditinggalkan begitu saja oleh pria yang diduga sebagai kekasihnya. Warga yang melihat kemudian menghubungi Call Center 112.
Tidak beberapa lama petugas BPBD Kota Surabaya dan anggota polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). (*)