Akhir Pekan, Saatnya Perpanjang SIM, Ini Lokasi SIM Keliling 11 November 2023

Sabtu 11-11-2023,07:30 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Heti Palestina Yunani

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Akhir pekan, gerai layanan SIM Keliling dan SIM Cak Babin masih melayani masyarakat Kota Surabaya.

Untuk Sabtu, 11 November 2023, SIM Keliling dan SIM Cak Babin ada di satu lokasi saja. Yakni, di halaman parkir Masjid Baitul Ghofar Sonorejo, Kelurahan Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal.

Loket SIM Keliling dan Cak Babin buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA: Sambut Hari Pahlawan, Ikrar Sumpah Peradaban

BACA JUGA: Aurelie Moeremans dan Wika Salim 7 Menit Goyang Stadion GBT

Perpanjangan bisa dilakukan sejak H-7 masa berlaku SIM Anda habis. Jika masa berlaku sudah habis, Anda harus mengurus SIM baru.

Adapun persyaratannya, usia minimal pemohon adalah 17 tahun. Pemohon perpanjangan SIM juga wajib membawa persyaratan administrasi berikut ini:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Bagi Warga Negara Asing (WNA), harus menggunakan dokumen keimigrasian.
  2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani (SKKJ) dari dokter.
  3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani, yang diterbitkan oleh Biro Psikologi.
  4. Untuk permohonan perpanjangan, sertakan pula SIM lama anda.
  5. Bagi yang ingin melakukan pengalihan SIM, contohnya dari A ke B1, harus menyerahkan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator. 

Bagi yang akan mengurus SIM baru juga bisa di sana, tanpa harus ke Satpas Colombo. Karena ada program SIM Cak Babin.

Persyaratannya hampir sama dengan mengurus perpanjangan SIM. Hanya saja pendaftarannya harus melalui kantor kecamatan terlebih dahulu.

Untuk biaya penerbitan SIM A Rp 120.000. SIM C Rp 100.000. Sementara perpanjangan SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000.

Artikel ini hanya memuat informasi singkat. Untuk keterangan lebih lengkap, bisa mendatangi Polsek terdekat atau kantor kecamatan setempat. (*)

Kategori :