Ketiga, yakni apabila dikhawatirkan tersangka itu akan mengulangi tindak pidana yang telah dilakukan.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan opsi penahahan akan dilakukan oleh tim penyidik jika hal tersebut perlu dilakukan.
BACA JUGA:Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Sederet Kontroversi Firli Bahuri
"Jadi, untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan. Apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud," sambung Ade.
Selain Firli Bahuri, empat Wakil Ketua KPK juga akan dimintai keterangan sebagai saksi yang akan dimulai pada Senin, 27 November 2023.(*)