3. Bahwa kegagalan aktor-aktor global untuk menghormati dan menjunjung tinggi konsensus internasional pasca-Perang Dunia II sebagaimana tertuang dalam kerangka PBB dan UDHR merupakan penyebab utama ketidakstabilan dan konflik di seluruh dunia;
BACA JUGA:Gencatan Senjata Israel dan Palestina Disepakati Selama Empat Hari
4. Bahwa otoritas agama – yang bertindak demi Tuhan dan kemanusiaan – harus bekerja sama secara gigih dan tegas untuk memvalidasi, melestarikan, dan memperkuat konsensus internasional pascaperang dan menuntut konsistensi dari semua pihak dalam penerapannya;
5. Meskipun upaya-upaya ini tidak cukup hanya terbatas pada seruan keagamaan tradisional saja; hal ini harus dilengkapi dengan strategi jangka panjang yang disengaja untuk memobilisasi kekuatan kolektif agama – termasuk dukungan orang-orang dari semua agama – dalam gerakan bersama untuk mencapai tujuan mulia ini;
KARENA ITU, kami mendesak otoritas agama dari setiap keyakinan dan negara untuk mengerahkan kekuatan dan pengaruh komunitas masing-masing agar berdampak pada kalangan pengambil keputusan; menghentikan konflik bersenjata yang terjadi di Timur Tengah, Eropa, Afrika Sub-Sahara, dan wilayah lain di dunia; dan mengembangkan mekanisme dialog dan negosiasi yang efektif yang dapat mengarah pada penyelesaian konflik secara damai.(*)