Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Hentikan...!

Sabtu 02-12-2023,12:33 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

”Hentikan…” teriak mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, menirukan Presiden Jokowi kepadanya dulu. ”Ternyata, Bapak Presiden menghendaki perkara korupsi e-KTP tersangka Setya Novanto dihentikan. Saya jawab, tidak bisa, Pak,” tambahnya.

LUAR BIASA pernyataan Agus yang disampaikan dalam wawancara dengan Rosiana Silalahi di program Rosi di Kompas TV, tayang Kamis malam, 30 November 2023. Heboh di media massa. Rekaman pernyataan Agus itu manteng di YouTube. Lalu tersebar.

Pernyataan lengkap Agus saat diwawancarai Rosiana itu, begini:

”Mohon maaf, saya harus mengungkapkan secara jelas. Saya baru kali ini bicara hal ini di media massa sebesar ini. Terus terang, pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden (Joko Widodo). Presiden waktu itu ditemani Pak Pratikno (menteri sekretaris negara sejak 2014 hingga sekarang).”

BACA JUGA: Gazalba Langganan KPK

Dilanjut: ”Jadi, saya heran. Biasanya itu memanggilnya berlima (pimpinan KPK kolektif kolegial, dipimpin lima orang). Ini kok dipanggil sendirian. Dan, dipanggilnya (masuk istana) bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil itu. Jadi, di depan.”

Agus mengatakan, begitu ia bertemu, menurutnya, Presiden Jokowi kondisi marah. Lantas, Jokowi berteriak, ditirukan Agus begini:

”Hentikan…” Dilanjut: ”Ya… Saya belum tahu, apa yang dimaksud. Setelah saya duduk, baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu, punya kasus korupsi e-KTP supaya tidak diteruskan.” 

Agus mengatakan, waktu itu KPK sudah menetapkan Setya Novanto tersangka korupsi pada tiga pekan sebelum Agus dipanggil Presiden Jokowi. Sudah diumumkan pula. Sedangkan, KPK penyidik yang tidak punya perangkat hukum SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) seperti halnya polisi dan kejaksaan. Maka, Agus menyatakan hal itu ke Jokowi, ia tidak bisa menghentikan penyidikan yang sedang berlangsung.

BACA JUGA: Tegas! Firli Bahuri Tak Akan Dapat Bantuan Hukum dari KPK, Ini Alasannya!

Agus: ”Setelah itu, saya pulang.”

Rosiana Silalahi: ”Anda siap bersaksi untuk pernyataan ini?”

Agus: ”Saya siap bersaksi. Dan, itu sungguh terjadi, saya alami sendiri.”

Agus berlanjut, karena itu, muncul revisi UU KPK. Antara lain, SP3 semula tak ada menjadi ada. ”Juga, KPK di bawah presiden. Karena, waktu itu mungkin pikiran presiden: Ini ketua KPK diperintah presiden kok nggak mau.”

Setelah pernyataan Agus itu beredar, media massa memberitakan. Media sosial, apalagi. Lebih heboh lagi. Lalu, ditanggapi pihak istana.

Kategori :